348 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus TNI AD 2026

Sebanyak 348 calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2026 mengikuti Sidang Sub Panpus di Kodam XVIII/Kasuari. Pangdam menegaskan seleksi dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan berbasis digital.

348 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus TNI AD 2026
348 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus TNI AD 2026, Pangdam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional

MANOKWARI, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam menghadirkan proses rekrutmen prajurit yang bersih, objektif, transparan, dan profesional kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Sidang Pemilihan Tingkat Sub Panitia Pusat (Sub Panpus) Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/7/2026).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru tersebut diikuti sebanyak 348 calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) yang telah melewati berbagai tahapan seleksi di tingkat daerah. Forum ini menjadi bagian penting dalam menentukan peserta terbaik yang akan melanjutkan proses seleksi menuju tingkat berikutnya sesuai standar rekrutmen TNI AD.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari membacakan amanat Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Darat (Aspers Kasad) yang menegaskan bahwa TNI AD terus melakukan transformasi dan modernisasi sistem rekrutmen guna menjamin kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi prajurit masa depan.

Dalam amanat itu dijelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi kini telah mengadopsi sistem digital yang terintegrasi secara nasional. Mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, hingga penelitian personel (Litpers), seluruh hasil seleksi langsung terhubung dengan server Panitia Pusat (Panpus). Sementara itu, pelaksanaan tes psikologi telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga hasil penilaian dapat diperoleh secara objektif, akurat, transparan, dan akuntabel.

Modernisasi sistem rekrutmen tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AD dalam membangun tata kelola penerimaan prajurit yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang bebas dari praktik penyimpangan.

Lebih lanjut, dalam amanat Aspers Kasad juga ditegaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam Sidang Sub Panpus harus benar-benar didasarkan pada hasil seleksi yang komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun moral.

Seluruh anggota panitia diingatkan agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi prinsip kejujuran, serta menghindari segala bentuk intervensi yang dapat mencederai kredibilitas proses rekrutmen prajurit TNI AD.

Panitia seleksi juga diminta memilih calon-calon terbaik yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, kondisi fisik prima, dan kesehatan yang memenuhi standar militer, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin tinggi, loyalitas kepada bangsa dan negara, integritas, serta kesiapan untuk mengabdi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut amanat tersebut, keberhasilan proses seleksi bukan semata menghasilkan peserta yang lulus administrasi maupun tes kemampuan, melainkan melahirkan generasi prajurit TNI AD yang memiliki profesionalisme, mental tangguh, semangat juang tinggi, serta mampu menjawab tantangan tugas pertahanan negara yang semakin kompleks di masa mendatang.

Sidang Sub Panpus ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas regenerasi personel TNI AD, sehingga setiap prajurit yang nantinya dilantik benar-benar merupakan hasil seleksi yang kredibel, berkualitas, dan memenuhi standar organisasi militer modern.

Melalui pelaksanaan sidang yang berlangsung secara terbuka, objektif, dan berbasis sistem digital tersebut, Kodam XVIII/Kasuari kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan TNI AD, khususnya pada bidang pembinaan personel dan rekrutmen prajurit.

Keputusan yang dihasilkan dari forum Sidang Sub Panpus ini diharapkan tidak hanya melahirkan prajurit-prajurit TNI AD yang unggul, profesional, dan berintegritas, tetapi juga semakin memperkokoh kehormatan, kredibilitas, serta marwah Kodam XVIII/Kasuari sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah Bumi Kasuari.

Dengan penerapan sistem seleksi yang semakin modern, transparan, dan akuntabel, TNI AD terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses rekrutmen yang adil bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri sebagai prajurit penjaga kedaulatan Indonesia.

(Pendam XVIII/Ksr)