Wabup Jhony Charles Buka Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Rohil 2025
Wabup Rohil Jhony Charles buka Rakor Gugus Tugas KLA 2025, perkuat komitmen lintas sektor wujudkan Kabupaten Layak Anak dari Pratama ke Madya.
ROKAN HILIR — TOPIKPUBLIK.COM — Dalam upaya memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas KLA Tahun 2025.

Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Jhony Charles, S.Sos, pada Kamis (23/10/2025) di salah satu hotel di Bagansiapiapi, Riau. Rakor ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi capaian program, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan menyusun strategi peningkatan status KLA di daerah tersebut.
Komitmen Pemkab Rohil Naikkan Status KLA dari Pratama ke Madya
Dalam sambutannya, Wabup Jhony Charles menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Rokan Hilir masih berada pada tingkat Pratama KLA di Provinsi Riau. Karena itu, Rakor ini digelar untuk memperkuat sistem perlindungan anak, menyatukan komitmen seluruh pihak, serta mempersiapkan langkah konkret menuju tingkat Madya.
“Rakor ini bertujuan untuk membahas capaian indikator Kabupaten Layak Anak Rokan Hilir serta mengidentifikasi kekurangan dan merencanakan langkah-langkah perbaikan. Kita ingin Rohil naik kelas dari Pratama ke Madya,” ujar Jhony Charles.
Ia menegaskan, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak memerlukan kerja tim lintas sektor, melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar Rohil benar-benar layak disebut Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.
Jhony Charles juga mengajak seluruh kepala OPD, instansi vertikal, camat, lurah, hingga penghulu agar turut serta dalam menyosialisasikan program KLA. Ia berharap pesan dan nilai perlindungan anak bisa disampaikan secara berkelanjutan dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Saya minta seluruh instansi menyampaikan program KLA ini di berbagai kesempatan, termasuk dalam apel hari Senin. Dengan begitu, pesan perlindungan anak akan terus bergema di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat,” tegasnya.
Lima Klaster Hak Anak Jadi Fokus Utama
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Rohil, Cici Sulastri, menjelaskan bahwa upaya menjadikan Rokan Hilir sebagai Kabupaten Layak Anak didasarkan pada lima klaster utama hak anak, yakni:
-
Hak sipil dan kebebasan,
-
Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,
-
Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan,
-
Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya,
-
Hak perlindungan khusus.
“Kelima klaster ini menjadi kerangka kerja untuk mengevaluasi pemenuhan hak anak secara menyeluruh. Kita akan menyatukan komitmen dalam satu kelembagaan dan menyusun rencana aksi daerah yang konkret,” ujar Cici.
Ia menambahkan, rapat lanjutan akan difokuskan untuk membahas klaster-klaster yang masih lemah, sehingga menjadi acuan perbaikan bagi OPD terkait. Meski menghadapi keterbatasan anggaran daerah, DP2KBP3A berkomitmen melakukan diskusi berkelanjutan dengan seluruh stakeholder guna memastikan efektivitas pembiayaan program KLA.

“Kami juga akan melakukan jemput bola terhadap data yang belum terpenuhi dari OPD terkait agar pembiayaan bisa lebih efisien. Selain itu, kami berencana melibatkan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak,” tambahnya.
Peran Media dan Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Sebagai narasumber Rakor, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, Hj. Farizah, menekankan pentingnya komitmen kepala daerah, perangkat OPD, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk media massa.
“Media berperan penting dalam menyosialisasikan upaya pencegahan pelanggaran hak anak, promosi program KLA, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan ramah anak,” ujar Farizah.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan KLA tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah dan masyarakat mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Predikat Kabupaten Layak Anak sangat penting untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Ini adalah amanat hukum sekaligus tanggung jawab moral kita semua,” tegasnya.
Menuju Rokan Hilir Ramah Anak dan Inklusif
Rakor Gugus Tugas KLA Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memperkuat sinergi antarinstansi, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan dukungan komitmen bersama, Pemkab Rohil optimis dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menegaskan bahwa mewujudkan KLA bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga menjadi gerakan moral bersama seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi penerus bangsa.
























