Kerusuhan Panipahan Rohil: Konflik Medsos Picu Aksi Massa

Kerusuhan Panipahan Rohil ternyata bukan dipicu narkoba, melainkan konflik personal yang viral di media sosial hingga memicu aksi massa. Polisi ungkap fakta lengkapnya.

Kerusuhan Panipahan Rohil: Konflik Medsos Picu Aksi Massa
Bukan Narkoba, Polisi Ungkap Penyebab Kerusuhan Panipahan Rohil: Dipicu Konflik Personal hingga Aksi Massa

PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Kerusuhan yang berujung pada aksi pembakaran dan perusakan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, akhirnya menemukan titik terang. Aparat kepolisian memastikan bahwa insiden tersebut bukan dipicu langsung oleh persoalan narkoba, melainkan berawal dari konflik personal yang kemudian meluas melalui media sosial hingga memicu aksi massa yang tak terkendali.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Hengky Haryadi, menjelaskan bahwa akar permasalahan berasal dari perselisihan antara dua orang ibu rumah tangga yang berkembang secara emosional dan viral di ruang digital.

“Awalnya hanya keributan antara dua ibu rumah tangga. Salah satu pihak tidak terima karena anaknya diberi uang THR, kemudian diposting di media sosial. Dari situ muncul saling tuduh yang memicu emosi dan memperkeruh suasana,” ujar Hengky, Senin (13/04/2026).

Menurutnya, konflik tersebut sempat ditangani dan dimediasi oleh aparat di tingkat Polsek Panipahan. Namun, upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Situasi kemudian semakin memanas ketika perdebatan berlanjut di media sosial, memicu reaksi publik yang meluas.

Dalam waktu relatif singkat, konflik personal itu berubah menjadi gejolak sosial yang melibatkan banyak warga. Massa yang tersulut emosi melakukan aksi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba. Tidak hanya itu, amukan massa juga menyasar tempat hiburan karaoke di wilayah tersebut.

Peristiwa ini oleh pihak kepolisian dikategorikan sebagai kejadian kontinjensi, yakni insiden yang muncul secara tiba-tiba dan berkembang dengan cepat di luar prediksi. Meski demikian, Wakapolda menegaskan bahwa keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba turut menjadi faktor yang mempercepat eskalasi konflik.

Panipahan sendiri diketahui sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Letaknya yang berada di kawasan perbatasan menjadikannya rawan sebagai jalur masuk peredaran narkotika dari luar negeri.

“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba di wilayah ini berasal dari jaringan internasional. Wilayah perbatasan memang memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap penyelundupan narkotika,” jelasnya.

Berdasarkan data Polda Riau, dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, aparat berhasil mengamankan sebanyak 4.553 tersangka kasus narkoba. Rata-rata, terdapat sekitar 34 tersangka yang diamankan setiap bulannya, menunjukkan tingginya intensitas penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah tersebut.

Tidak hanya melakukan penindakan terhadap masyarakat umum, kepolisian juga menerapkan langkah tegas secara internal. Tercatat sebanyak 18 personel kepolisian telah diberhentikan karena terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance, termasuk terhadap anggota sendiri. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba,” tegas Hengky.

Sebagai langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Polda Riau telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya adalah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline, serta menginisiasi pembentukan kampung bebas narkoba dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan tokoh setempat.

Upaya ini diharapkan tidak hanya mampu menekan angka peredaran narkotika, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang berawal dari persoalan kecil namun berpotensi besar.

Wartawan: Panca Sitepu