Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Gegerkan Pertanian Rohil

Dugaan pungli pupuk subsidi di Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir, mencuat setelah petani mengaku diminta membayar Rp20 ribu per karung. DKPP Rohil masih bungkam saat dikonfirmasi.

Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Gegerkan Pertanian Rohil
Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Seret Nama Sektor Pertanian di Rohil, Kadis DKPP Masih Bungkam Saat Dikonfirmasi

PEKAITAN ROHIL, TOPIKPUBLIK.COM – Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat dan menyeret nama sektor pertanian di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kali ini, dugaan tersebut muncul dalam proses penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani di Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, yang memantik keresahan masyarakat serta memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi distribusi bantuan pertanian di daerah tersebut.

Program pupuk subsidi yang sejatinya menjadi harapan bagi petani kecil untuk menopang produktivitas pertanian, justru diduga dibayangi praktik pungutan yang memberatkan masyarakat. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku dimintai pembayaran sebesar Rp20.000 per karung pupuk subsidi jenis Urea saat proses pembagian berlangsung.

Salah seorang warga yang tergabung dalam kelompok tani di wilayah tersebut mengungkapkan, pungutan itu dilakukan ketika proses distribusi pupuk berlangsung dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk oknum yang disebut berasal dari dinas terkait.

“ Kami bang harus bayar pupuk yang dibagikan ke kami sebesar Rp20 ribu per karung. Saat pembagian pupuk itu, ada orang dinas pertanian di lokasi dan beberapa tim lainnya. Tak hanya itu, kami juga merasa pupuk subsidi yang disalurkan seperti hilang sekitar 4 ton. Untuk itu kami minta persoalan ini ada jalan keluarnya,” ungkap warga tersebut kepada media beberapa waktu lalu.

Pengakuan warga tersebut kini menjadi sorotan, terlebih pupuk subsidi merupakan program strategis pemerintah yang pendistribusiannya diatur secara ketat demi memastikan hak petani benar-benar terpenuhi. Dugaan adanya pungutan di luar ketentuan hingga indikasi berkurangnya kuota pupuk di lapangan dinilai dapat mencederai semangat pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan distribusi pupuk subsidi di tingkat daerah. Pasalnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi penyaluran, namun juga berpotensi menyeret persoalan hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor pertanian.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan transparan dari pihak terkait untuk menelusuri dugaan tersebut, termasuk memastikan apakah pungutan yang disebutkan warga memiliki dasar resmi atau justru merupakan praktik di luar aturan. Selain itu, dugaan hilangnya pupuk subsidi hingga mencapai sekitar 4 ton juga dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat tani.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pungutan liar tersebut belum mendapatkan jawaban.

Sikap bungkam dari pihak DKPP Rohil pun semakin memantik perhatian publik. Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjawab keresahan petani serta menjaga marwah sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di wilayah pesisir Rokan Hilir.

Di tengah upaya pemerintah mendorong swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, transparansi dalam penyaluran pupuk subsidi menjadi hal yang mutlak. Sebab, setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan bukan hanya berdampak pada produktivitas pertanian, tetapi juga menyangkut nasib para petani kecil yang menggantungkan harapan hidupnya pada sektor tersebut.