Kemendagri Restui Wali Kota Pekanbaru Ganti 37 Pejabat

Kemendagri mengizinkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan seleksi terbuka 37 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Kemendagri Restui Wali Kota Pekanbaru Ganti 37 Pejabat
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

TOPIKPUBLIK.COM – PEKANBARU – Langkah strategis Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam menata ulang birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberikan persetujuan mutasi dan seleksi terbuka terhadap 37 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di jajaran Pemko Pekanbaru.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025. Dalam surat itu dijelaskan bahwa permohonan seleksi terbuka 37 jabatan strategis yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru dinilai telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 PP Nomor 11 Tahun 2017, serta Pasal 3 Perpres Nomor 92 Tahun 2024.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penataan sistem merit birokrasi, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Agung Nugroho membenarkan keluarnya izin tersebut. “Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang kita ajukan sudah disetujui oleh Kemendagri,” ungkapnya kepada media pada Jumat (4/7/2025).

Dengan keluarnya surat izin dari Kemendagri, Pemko Pekanbaru kini tengah bersiap melaksanakan proses assessment terbuka terhadap 37 jabatan tersebut. Seluruh proses ini wajib dilakukan dengan berkoordinasi aktif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan seleksi, sebagaimana arahan dari Kemendagri.

Adapun untuk posisi-posisi strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris DPRD, hingga Kepala Satpol PP, Kemendagri menggarisbawahi agar proses seleksi dilakukan secara cermat, transparan, dan profesional, sesuai pedoman teknis yang berlaku secara nasional.

Tidak hanya itu, Gubernur Riau juga turut diminta untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan terhadap proses ini, serta wajib melaporkan hasil akhir seleksi terbuka kepada Menteri Dalam Negeri.

Berikut adalah daftar lengkap 37 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka di lingkungan Pemko Pekanbaru:

  1. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

  2. Kepala Dinas Pertanahan

  3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

  4. Kepala Dinas Kesehatan

  5. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah

  6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

  7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

  8. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

  9. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

  10. Kepala Badan Pendapatan Daerah

  11. Kepala Dinas Perhubungan

  12. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

  13. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah

  14. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

  15. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  16. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

  17. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

  18. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

  19. Sekretaris DPRD

  20. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah

  21. Kepala Dinas Pendidikan

  22. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

  23. Inspektur Daerah

  24. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

  25. Asisten Perekonomian dan Pembangunan

  26. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan

  27. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

  28. Kepala Dinas Sosial

  29. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah

  30. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  31. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  32. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan

  33. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

  34. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

  35. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

  36. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

  37. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah mengajukan permohonan resmi untuk pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama tahun 2025 kepada Kemendagri. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

Dengan restu Kemendagri ini, Wali Kota Agung Nugroho diharapkan mampu mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut dengan figur-figur terbaik, yang siap bekerja cepat dan adaptif dalam mendorong percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Ibu Kota Provinsi Riau.


Jika Anda ingin saya bantu tambahkan infografik struktur jabatan atau foto utama dengan keterangan SEO-nya, silakan beri tahu.