Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendekatan Green Policing.
TOPIKPUBLIK.COM-Kepolisian Daerah Riau secara resmi memulai Operasi PETI Kuantan 2025, Kamis (31/7/2025). Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian alam dan kesadaran kolektif.
“Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi, termasuk dengan pihak di Sumatera Barat, karena dampak kerusakan lingkungan ini lintas batas. Persepsi publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan media sosial, dan itu bisa berdampak pada citra seluruh masyarakat Riau,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan tiga fokus utama operasi ini, yakni kerja bakti massal (korvei bersama) membersihkan lingkungan, khususnya sungai. Lalu pemantauan kualitas air secara rutin, dari hulu hingga hilir, dan menjaga kamtibmas berbasis komunitas, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Kami ingin mengajak rekan-rekan media juga ikut membangun literasi publik yang benar. Riau ini sudah baik, nilai lingkungan kita sudah 90, bahkan bisa naik ke 91–92. Tapi itu hanya bisa terwujud kalau kita jaga bersama,” tambah Kapolda.
Pemasangan plang peringatan larangan aktivitas tambang tanpa izin di area-area rawan PETI dilakukan. Plang tersebut mencantumkan dasar hukum dan ancaman pidana bagi pelaku PETI. Selain itu, dilakukan pula penanaman pohon secara simbolik sebagai wujud komitmen menjaga ekosistem daerah aliran sungai.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Operasi PETI Kuantan 2025 akan berlangsung hingga pelaksanaan Pacu Jalur Nasional pada pertengahan Agustus mendatang, sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pemulihan lingkungan secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.





irwan


















