Bupati Rohil Disorot, Polemik Tunda Bayar APBD 2025 Kian Memanas

Polemik tunda bayar proyek APBD Rohil 2025 semakin memanas. Sikap Bupati Rohil yang dinilai tertutup dan menghindari media memicu kritik publik serta sorotan terhadap transparansi anggaran daerah.

Bupati Rohil Disorot, Polemik Tunda Bayar APBD 2025 Kian Memanas
Bupati Rohil Dinilai “Mengisolasi Diri” dari Media, Polemik Tunda Bayar APBD 2025 Kian Memanas dan Jadi Sorotan Publik

BAGANSIAPIAPI, TOPIKPUBLIK.COM – Polemik tunda bayar kegiatan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2025 kini semakin memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah, sikap Bupati Rohil yang dinilai tertutup dan menghindari awak media justru memperkeruh suasana.

Sorotan keras itu mencuat usai momen Hari Raya Idul Fitri hingga Iduladha 2026, di mana kepala daerah tersebut disebut-sebut kerap mengisolasi diri dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait berbagai persoalan daerah, khususnya mengenai tunda bayar proyek APBD yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Entah jin apa yang merasuk Bupati Rohil, selalu mengisolasi diri dan terkesan kabur ketika ingin diwawancarai awak media,” ujar Andre, salah seorang pemuda Bagansiapiapi, Selasa (26/05/2026), menanggapi kondisi pemerintahan yang menurutnya sedang tidak baik-baik saja.

Menurut Andre, sikap tertutup terhadap media massa sangat berbahaya dalam sistem demokrasi dan pemerintahan modern. Ketika akses informasi dibatasi, maka transparansi pengelolaan kebijakan publik dan penggunaan anggaran daerah menjadi rawan tertutup dari pengawasan masyarakat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu berbagai dampak negatif, mulai dari lemahnya kontrol sosial, potensi maladministrasi, hingga membuka celah terjadinya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau pemimpin daerah alergi terhadap pertanyaan media, publik tentu akan bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya dengan kondisi keuangan daerah Rohil hari ini?” katanya.

Andre juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam pembayaran sejumlah kegiatan proyek pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan proyek APBD Perubahan Tahun 2025 disebut-sebut telah dilakukan pembayaran pada tahun 2026, sementara kegiatan APBD murni justru masih mengalami tunda bayar dengan alasan keterbatasan anggaran.

Ia bahkan menyebut adanya bukti berupa faktur pajak tertanggal 13 Mei 2026 terkait pembayaran kegiatan proyek yang dikerjakan salah satu perusahaan, yakni CV MEE, dalam pembangunan produksi kebun masyarakat Kepenghuluan Bagansinembah Timur, Kecamatan Bagansinembah Raya.

“Kegiatan proyek APBDP 2025 sebagian sudah dibayarkan. Ada bukti faktur pajak tanggal 13 Mei 2026. Sementara banyak kegiatan APBD murni tahun 2025 sampai sekarang belum juga dibayar dengan alasan tunda bayar,” ungkapnya.

Tak hanya satu proyek, Andre menyebut terdapat puluhan kegiatan yang dikerjakan perusahaan tersebut dan telah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rohil pada tahun 2026. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah jeritan para kontraktor dan konsultan lokal yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran hasil pekerjaan mereka.

Situasi ini kemudian memunculkan dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam mekanisme pembayaran proyek pemerintah daerah. Andre bahkan mengibaratkan kebijakan tersebut seperti perlakuan “anak kandung dan anak tiri” terhadap para pelaku usaha jasa konstruksi di Rohil.

“Kontraktor dan konsultan banyak yang belum dibayar. Padahal pekerjaan fisik maupun perencanaan sudah selesai dikerjakan. Kalau terus begini, stabilitas ekonomi pelaku usaha lokal bisa hancur,” tegasnya.

Gelombang kekecewaan terhadap pemerintah daerah pun semakin meluas. Banyak pihak mulai mempertanyakan komitmen dan sensitivitas kepemimpinan daerah terhadap nasib mitra kerja pemerintah yang selama ini ikut menopang pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir.

Lebih jauh, Andre menilai pola kepemimpinan yang berkembang saat ini menunjukkan sikap tidak responsif terhadap persoalan masyarakat. Pemerintah daerah dinilai baru bergerak ketika tekanan publik mulai membesar dan rencana aksi demonstrasi mencuat ke permukaan.

“Seolah-olah baru bergerak kalau sudah mau didemo. Baru dicari solusi ketika masyarakat, perangkat desa, kontraktor, atau konsultan mulai bersuara keras di jalanan,” ujarnya.

Fenomena tersebut disebut menjadi gambaran buruk tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai tidak siap menghadapi kritik maupun pertanyaan publik terkait arah dan penggunaan anggaran daerah.

Di tengah situasi ekonomi daerah yang sedang menghadapi tekanan, keterbukaan informasi dan komunikasi publik seharusnya menjadi langkah utama pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, ruang komunikasi publik dinilai semakin tertutup.

“Ini potret buruk tata kelola pemerintahan. Publik berhak bertanya ke mana larinya anggaran daerah hingga terjadi krisis tunda bayar massal seperti sekarang ini,” tutup Andre.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun Bupati Rohil belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tunda bayar proyek APBD 2025 yang terus menjadi sorotan masyarakat dan pelaku usaha lokal.