Kadis Perindag Rohil Bantah Penyalahgunaan Mobil Dinas

Kadis Perindag Rohil Tegaskan Kendaraan Dinas Digunakan Sesuai Aturan, Bantah Tuduhan di Media Sosial

Kadis Perindag Rohil Bantah Penyalahgunaan Mobil Dinas
Klarifikasi Kadis Disperindag Rohil Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas yang Viral di Media Sosial

BAGANSIAPIAPI, TOPIKPUBLIK.COM — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Muhammad Fauzi, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Informasi yang sempat menjadi perbincangan publik tersebut menyebutkan bahwa kendaraan dinas milik Disperindag Rohil diduga digunakan oleh istri Kepala Dinas Perindag Rohil untuk kepentingan pribadi. Bahkan, dalam narasi yang beredar di salah satu media online serta akun media sosial TikTok, juga disebutkan adanya dugaan pergantian pelat nomor kendaraan dinas tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, Muhammad Fauzi dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Disperindag Rohil tetap mengacu pada aturan, mekanisme, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

“Penggunaan kendaraan dinas dilakukan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegas Muhammad Fauzi saat dimintai tanggapannya, Senin (25/5/2026), melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Menurut Fauzi, klarifikasi perlu disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat akibat informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga menilai pentingnya sikap objektif dalam menyikapi setiap isu yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan institusi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fauzi turut menyampaikan apresiasi kepada media yang tetap menjunjung prinsip jurnalistik dengan mengedepankan konfirmasi dan keberimbangan informasi sebelum mempublikasikan sebuah pemberitaan.

“Kami juga mengapresiasi dukungan serta sikap objektif media yang mengedepankan klarifikasi dan fakta sebelum mengambil kesimpulan terhadap suatu informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzi mengimbau seluruh pihak, termasuk pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan opini yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar bijak dalam menyikapi, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tambahnya.

Isu mengenai kendaraan dinas memang kerap menjadi perhatian publik, terutama terkait penggunaan fasilitas negara yang harus sesuai aturan dan etika pemerintahan. Karena itu, klarifikasi resmi dari pihak terkait dinilai penting guna menjaga transparansi sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang tidak akurat di ruang publik digital.

Muhammad Fauzi kembali menegaskan bahwa tuduhan mengenai penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang maupun dugaan penggantian pelat nomor kendaraan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah tidak benar.

“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa hal itu tidaklah benar,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya di media sosial maupun platform digital lainnya.