Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ untuk Seleksi Akreditasi LBH Baru
TOPIKPUBLIK.COM - ROKAN HILIR - Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ untuk Seleksi Akreditasi LBH Baru, Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH Metis Herani Justice untuk Meningkatkan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Kanwil Kemenkumham Riau melakukan verifikasi faktual ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Metis Herani Justice (MHJ) pada Kamis (5/5/2024).
Tim verifikasi yang terdiri dari Kabid Hukum Kanwil Riau, M. Farhan Nizam, bersama anggota Pokja Kanwil Riau, memeriksa berkas fisik dan asli persyaratan akreditasi calon pemberi bantuan hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian antara berkas yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum dengan dokumen asli.
Farhan Nizam menjelaskan bahwa verifikasi faktual ini mencakup pemeriksaan seluruh dokumen yang diunggah oleh calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) melalui aplikasi Sidbankum, serta dokumen pendukung lainnya. Tujuannya adalah memastikan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan aslinya.
"Tim akan terus bekerja keras, dan kita menunggu kabar baik agar niat baik calon pemberi bantuan hukum cepat terealisasi dan negara hadir di dalamnya," ujarnya.
Sementara itu, Selamat Sempurna Sitorus, selaku ketua LBH Metis Herani Justice, menegaskan bahwa pendirian LBH ini sejalan dengan amanat UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum, terutama masyarakat tidak mampu.
"Semoga hadirnya LBH Metis Herani Justice ini memberikan warna baru khususnya untuk daerah Rokan Hilir dan bisa menjadi wadah pencari keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu," jelasnya.
Selamat Sempurna Sitorus juga menambahkan bahwa LBH MHJ terdiri dari tiga orang advokat, tiga paralegal, dan pengurus inti.
"Tim ini yang akan menjalankan roda pemberi bantuan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.























