Model LPS Pekanbaru Dilirik Daerah Lain, Agung Nugroho: Ini Inovasi Kita
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho silaturahmi dengan LPS di 83 kelurahan, apresiasi pengelolaan sampah mandiri tanpa APBD dan dorong dukungan camat-lurah.
PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menggelar kegiatan silaturahmi bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dari 83 kelurahan se-Kota Pekanbaru, Selasa (17/2/2026) sore. Kegiatan ini berlangsung di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, sekaligus menjadi momentum menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj Sulastri Agung S.Sos M.H, Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah dari seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh pengurus dan anggota LPS yang dinilai telah berkontribusi nyata dalam menjaga kebersihan kota, terutama di kawasan permukiman warga dan ruas jalan lingkungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh LPS yang sudah bekerja keras menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. Peran LPS sangat strategis dalam membangun wajah kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Agung Nugroho.
LPS Lahir dari Status Darurat Sampah
Wali Kota Agung menjelaskan bahwa pembentukan LPS tidak terlepas dari kondisi darurat sampah yang pernah melanda Kota Pekanbaru pada masa transisi kepemimpinan awal 2025. Saat itu, persoalan tumpukan sampah menjadi isu serius yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga citra kota.
“Ketika itu, Kota Pekanbaru menghadapi krisis pengelolaan sampah. Dari situ lahir gagasan membentuk LPS sebagai solusi berbasis masyarakat,” jelasnya.
Namun, pada awal pembentukannya, LPS sempat menuai keraguan dari berbagai pihak. Bahkan, tidak sedikit yang menilai LPS hanya akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan.
Kini Jadi Model Nasional Pengelolaan Sampah Mandiri
Seiring waktu, keberadaan LPS justru menunjukkan kinerja signifikan dan menjadi perhatian banyak daerah lain di Indonesia. Menurut Wali Kota Agung, berbagai kepala daerah yang berkunjung ke Pekanbaru menyatakan ketertarikan untuk mempelajari sistem LPS sebagai model pengelolaan sampah berbasis kelurahan.
“Sekarang, ke mana pun kami turun dan bertemu kepala daerah lain, mereka bercerita ingin belajar dengan LPS Kota Pekanbaru. Ini bukti bahwa inovasi kita diakui,” ungkapnya, disambut tepuk tangan ratusan anggota LPS yang hadir.
Agung juga menegaskan bahwa sejak mulai diberdayakan pada Juli 2025, LPS di 83 kelurahan telah mampu beroperasi secara mandiri tanpa ketergantungan anggaran APBD.
“Di daerah lain, pengelola sampah masih bergantung pada subsidi pemerintah. Di Pekanbaru, LPS bisa mandiri tanpa APBD. Ini luar biasa,” tegasnya.
Camat dan Lurah Diminta Total Dukung LPS
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, Wali Kota Agung menginstruksikan seluruh camat dan lurah agar memberikan dukungan penuh terhadap LPS di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan LPS menjadi kunci utama keberhasilan sistem pengelolaan sampah perkotaan.
“LPS adalah lembaga resmi yang menyelamatkan wajah Kota Pekanbaru. Tanpa dukungan camat dan lurah, LPS tidak bisa berjalan optimal dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.
Lebih jauh, Agung menekankan bahwa persoalan kebersihan kota tidak semata-mata diukur dari aspek anggaran, tetapi dari kesadaran kolektif, kekompakan, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kebersihan itu mahal, tapi tidak bisa diukur dengan uang. Ukurannya adalah kekompakan, kesadaran, dan keterlibatan semua pihak, termasuk camat dan lurah,” pungkasnya.
Menuju Kota Pekanbaru Bersih, Mandiri, dan Berkelanjutan
Silaturahmi ini menjadi simbol penguatan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, mandiri, dan berkelanjutan. Keberadaan LPS di tingkat kelurahan dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem kebersihan berbasis partisipasi masyarakat.
Dengan sinergi pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, Kota Pekanbaru diharapkan dapat menjadi role model nasional pengelolaan sampah perkotaan yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan.























