Polres Meranti Siaga Karhutla Hadapi Super El Nino 2026

Polres Kepulauan Meranti menggelar Rakor Lintas Sektoral Karhutla menghadapi ancaman Super El Nino 2026. Seluruh stakeholder diperkuat untuk mitigasi kebakaran lahan gambut dan kabut asap di Riau.

Polres Meranti Siaga Karhutla Hadapi Super El Nino 2026
Polres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Ancaman Super El Nino 2026

MERANTI, TOPIKPUBLIK.COM – Menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat fenomena iklim ekstrem Super El Nino Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti bergerak cepat memperkuat koordinasi lintas sektoral melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla, Jumat (29/5/2026) pagi, di Ruang Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti.

Rakor strategis tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan guna membangun sistem mitigasi bencana yang lebih terukur, terpadu, dan responsif dalam menghadapi musim kemarau panjang yang diprediksi melanda wilayah Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang didominasi kawasan gambut rawan terbakar.

Kegiatan itu dihadiri unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, pihak kecamatan, perusahaan swasta, hingga jajaran Polsek se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengikuti secara langsung maupun melalui zoom meeting sebagai bentuk komitmen bersama menghadapi ancaman Karhutla tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ADE DUHARTIAN mewakili Bupati Kepulauan Meranti, perwakilan Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, BPBD, Satpol PP, para camat, serta sejumlah perusahaan strategis seperti PT Nasional Sago Prima (NSP), PT Imbang Tata Alam, dan PT RAPP.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA menegaskan bahwa Rakor Lintas Sektoral Karhutla bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah konkret memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kesiapan seluruh stakeholder dalam menghadapi ancaman bencana ekologis yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Menurutnya, fenomena El Nino dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada pertengahan hingga akhir Tahun 2026 berpotensi meningkatkan titik panas (hotspot) dan memicu kebakaran di sejumlah wilayah rawan, terutama lahan gambut yang memiliki tingkat kerentanan tinggi saat musim kemarau berkepanjangan.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memastikan kesiapan seluruh stakeholder lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla, mulai dari upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan awal hingga proses pemadaman apabila terjadi kebakaran,” ujar Wakapolres Kepulauan Meranti.

Ia menambahkan, langkah mitigasi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dengan mengedepankan pola pencegahan sejak dini, karena penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, hingga masyarakat di tingkat desa.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Kadis Kesehatan ADE DUHARTIAN menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap Karhutla karena sebagian besar wilayahnya merupakan lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan apabila api telah meluas.

Menurutnya, kondisi geografis Kepulauan Meranti yang berada di kawasan pesisir dan berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah lain menjadikan potensi kabut asap dapat berdampak luas, tidak hanya terhadap masyarakat lokal tetapi juga wilayah sekitar bahkan menjadi perhatian nasional.

“Kabupaten Kepulauan Meranti berada di kawasan perbatasan dan berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah lain. Apabila terjadi kabut asap, dampaknya akan sangat luas dan dapat menjadi perhatian publik maupun media sosial,” ungkap ADE DUHARTIAN.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi turut mengancam kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, serta stabilitas ekonomi daerah apabila tidak diantisipasi secara serius sejak dini.

Dalam Rakor tersebut, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti KOMPOL WAN MANTAZAKKA, S.H., M.H., turut memaparkan kondisi terkini dan potensi ancaman Karhutla Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

Ia menjelaskan bahwa fenomena Super El Nino diperkirakan berlangsung pada periode Juni hingga September 2026 yang berpotensi memicu kekeringan ekstrem di sejumlah wilayah Provinsi Riau. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya titik api dan mempercepat penyebaran kebakaran lahan, khususnya di area gambut.

Sebagai bentuk langkah preventif, Polres Kepulauan Meranti telah memasang sebanyak 114 spanduk larangan membakar hutan dan lahan di berbagai titik rawan Karhutla yang tersebar di wilayah hukum masing-masing Polsek.

Adapun rinciannya meliputi Polsek Tebing Tinggi sebanyak 22 lokasi, Polsek Tebing Tinggi Barat 44 lokasi, Polsek Rangsang 30 lokasi, Polsek Rangsang Barat 13 lokasi, dan Polsek Merbau sebanyak 5 lokasi.

Tidak hanya itu, Polres Kepulauan Meranti juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla Tahun 2026. Langkah tersebut meliputi pelatihan penanggulangan Karhutla bagi personel kepolisian dan Masyarakat Peduli Api (MPA), pembentukan rayonisasi penanganan Karhutla, pengecekan sarana dan prasarana pendukung pemadaman, pembentukan posko siaga Karhutla, hingga optimalisasi layanan 110 dan aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau sebagai sistem pelaporan cepat titik api.

Upaya tersebut menunjukkan keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam membangun sistem penanganan Karhutla yang lebih cepat, modern, dan terintegrasi guna menekan potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah pesisir Riau.

Dalam arahannya, Wakapolres Kepulauan Meranti kembali menekankan pentingnya langkah mitigasi dan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Ia meminta seluruh unsur terkait terus meningkatkan patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta edukasi bahaya membuka lahan dengan cara membakar yang masih kerap ditemukan di sejumlah wilayah rawan.

Menurutnya, keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat dan konsistensi pengawasan seluruh pihak di lapangan.

“Dengan adanya sinergitas, kesiapsiagaan bersama, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, diharapkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diminimalisir,” tegasnya.

Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla dan Super El Nino Tahun 2026 tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjaga lingkungan, melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap, serta memperkuat kesiapan daerah menghadapi perubahan iklim ekstrem yang diprediksi semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.