"Sabarudi Menyebarkan Luas Informasi Peraturan Daerah di Jalan Kenanga RT 01 RW 02 Kulim"
#TOPIKPUBLIK.COM #LoyalisBangUun
TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi ST, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Kenanga RT 01 RW 02, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, pada Sabtu (16/9/2023), didampingi Wakil Walikota Ayat Cahyadi.

Perda yang disosialisasikan adalah Perda No 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, melibatkan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pelayanan sosial seperti rehabilitasi, jaminan sosial, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

Tujuan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di daerah adalah meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, kualitas hidup, memulihkan fungsi sosial, dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat. Sabarudi menyampaikan harapannya, "Dengan penyebarluasan Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti, serta meningkatkan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteran sosial secara berkelanjutan."

























