20 Hari Menuju Jatuh Tempo PBB, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Upaya Pembayaran Tepat Waktu

#TOPIKPUBLIK.COM #SAHABATIPN

20 Hari Menuju Jatuh Tempo PBB, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Upaya Pembayaran Tepat Waktu
Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - 20 Hari Menuju Jatuh Tempo PBB, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Upaya Pembayaran Tepat Waktu. Bapenda Pekanbaru menegaskan bahwa semua wajib pajak harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2024. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan masyarakat membayar PBB tepat waktu.

Salah satu langkah utama adalah memperluas kanal pembayaran melalui Lapak Darling. "Kami intensifkan layanan Lapak Darling menjelang 20 hari sebelum jatuh tempo PBB!" ungkap Kepala Bapenda, Alek Kurniawan, pada Ahad pagi (11/08/2024).

Alek Kurniawan, akrab disapa Akur, menambahkan bahwa Car Free Day, yang populer di Pekanbaru setiap akhir pekan, juga dimanfaatkan untuk mempromosikan Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling). "Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB mereka dalam 20 hari ke depan," tegasnya.

Lapak Darling akan hadir di kawasan Car Free Day, depan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta berbagai wilayah kerja UPT Pendapatan setiap akhir pekan. "Agustus adalah waktu yang krusial. Semangat membangun Pekanbaru harus diimbangi dengan melunasi PBB tepat waktu," tambahnya.

Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga menawarkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang berakhir pada 31 Agustus 2024. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang terlambat membayar untuk menghindari denda. "Kami berharap program ini dapat meringankan beban pajak dan menertibkan wajib pajak yang menunggak," kata Akur.

Masyarakat Pekanbaru dapat mengakses informasi dan membayar PBB melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa tunggakan PBB dan menggunakan fitur-fitur yang memudahkan tanpa harus datang ke kantor. Pembayaran PBB juga bisa dilakukan secara non-tunai melalui Qris, Go Pay, Link Aja, Dana, Bukalapak, dan Tokopedia, selain di gerai pembayaran UPT dan perbankan.

Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga menyebarkan informasi jatuh tempo PBB melalui pengurus rumah ibadah se-Pekanbaru selama hari-hari besar keagamaan. "Kami juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube untuk mengingatkan masyarakat setiap hari," jelas Akur.

Akur memastikan bahwa monitoring dan evaluasi kinerja pembayaran PBB dilakukan setiap akhir pekan untuk memastikan proses berjalan sesuai rencana.

#Thab313