Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda APBD 2024, BPK Beri Opini WDP

Pemerintah Kota Pekanbaru ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD. BPK RI beri opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pendapatan daerah capai Rp2,78 triliun, belanja terealisasi 82,29 persen.

Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda APBD 2024, BPK Beri Opini WDP
Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, BPK Beri Opini WDP

JAGOK.CO – PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Pekanbaru. Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (11/6/2025).

Dalam pidato pengantarnya, Markarius menegaskan bahwa laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2024 telah selesai disusun dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau. Laporan keuangan tersebut mencakup sejumlah dokumen utama seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Dari hasil audit, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2024. Opini WDP ini menjadi perhatian khusus, mengingat delapan tahun sebelumnya (2016–2023), Pemko Pekanbaru secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Meskipun tahun ini kita menerima opini WDP, hal ini harus menjadi momentum perbaikan bersama. Kita semua harus serius berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tahun depan bisa kembali meraih WTP," tegas Markarius.

Ia turut menyampaikan apresiasi terhadap Inspektorat Kota Pekanbaru yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, peningkatan kinerja keuangan hanya bisa dicapai apabila seluruh elemen birokrasi menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Target dan Realisasi Pendapatan Daerah 2024

Dalam penyampaian Ranperda tersebut, Markarius juga merinci capaian pendapatan daerah. Target pendapatan daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3,34 triliun, dan berhasil terealisasi sebesar Rp2,78 triliun atau 83,09 persen dari target. Dibandingkan tahun 2023, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp27,08 miliar atau sekitar 0,98 persen.

Pendapatan tersebut terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp923,86 miliar, atau 83,09 persen dari target.

  • Pendapatan transfer mencapai Rp1,856 triliun, atau 84,14 persen dari target.

  • Pendapatan sah lainnya sebesar Rp7,73 juta, yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam struktur APBD.

Belanja Daerah dan Realisasi Pembiayaan 2024

Untuk belanja daerah dan transfer tahun 2024, Pemko Pekanbaru menganggarkan total sebesar Rp3,35 triliun. Realisasinya tercatat sebesar Rp2,76 triliun atau 82,29 persen. Dari total belanja tersebut, alokasi terbesar ada pada belanja operasional yang mencapai Rp2,46 triliun, bahkan melampaui target dengan realisasi 100,69 persen.

Sementara itu, belanja modal hanya terealisasi sebesar Rp295,25 miliar atau 65,67 persen, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk belanja tak terduga, dari alokasi Rp4,926 miliar, direalisasikan sebesar Rp1,63 miliar yang digunakan antara lain untuk pengembalian dana bantuan keuangan serta bantuan sosial berupa santunan kematian.

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada tahun 2024 mencapai Rp9,03 miliar, sesuai target (100 persen). Sementara itu, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp9,03 miliar.

Harapan Pemko terhadap DPRD dan Masa Depan Keuangan Pekanbaru

Mengakhiri penyampaiannya, Markarius menyampaikan harapan agar DPRD Kota Pekanbaru dapat segera membahas dan menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama. Sinergi yang telah terjalin selama ini antara DPRD dan pemerintah kota perlu terus dijaga, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tutupnya.