Viral Remaja Deli Serdang Menangis Ditangkap Warga, Polisi: Bukan Begal tapi Tawuran

Video viral di Deli Serdang menampilkan remaja menangis saat ditangkap warga karena dikira begal. Polisi menegaskan ketiganya bukan begal, melainkan remaja yang hendak tawuran. Barang bukti arit dan motor diamankan, ketiganya masih berstatus pelajar.

Viral Remaja Deli Serdang Menangis Ditangkap Warga, Polisi: Bukan Begal tapi Tawuran
Viral Remaja Menangis Saat Ditangkap Warga di Deli Serdang, Polisi Tegaskan Bukan Begal Tapi Hendak Tawuran

MEDAN - TOPIKPUBLIK.COM - Sebuah video memperlihatkan seorang remaja menangis saat ditangkap warga karena diduga pelaku begal viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @ceritamedancom dan langsung memantik perhatian publik.

Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, tampak seorang remaja mengenakan kaus hitam menunduk sambil menangis. Ia berulang kali menyebut dirinya bukan begal. Namun warga yang berada di lokasi mengamankan remaja itu karena ditemukan senjata tajam jenis arit yang disambungkan dengan bambu. Situasi pun sempat tegang lantaran warga berkerumun di pinggir jalan sambil berteriak meminta agar remaja itu dibawa ke kantor polisi.

Narasi dalam video menyebutkan bahwa remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi pembegalan menggunakan senjata tajam. “Diduga hendak melakukan begal dengan menggunakan senjata tajam, pelaku ditangkap warga,” demikian bunyi keterangan video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Polisi Klarifikasi: Bukan Begal, Tapi Remaja Hendak Tawuran

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Salija membenarkan bahwa ada tiga remaja yang diamankan warga pada malam kejadian. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa mereka bukan pelaku begal, melainkan remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain.

“Benar, ada tiga remaja yang diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti yang ramai di media sosial, tetapi remaja yang hendak tawuran,” ujar AKP Salija dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).

Menurut Kapolsek, ketiganya awalnya berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain. Namun lantaran tidak bertemu dengan lawannya, mereka memutuskan untuk kembali ke rumah. Dalam perjalanan pulang, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan menangkap mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Warga mengamankan mereka karena khawatir akan terjadi keributan atau aksi kriminal. Kami pun mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor,” tambah Salija.

Masih Berstatus Pelajar

Lebih lanjut, polisi menyebut bahwa ketiga remaja tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batang Kuis untuk mendalami motif dan asal senjata tajam yang dibawa.

“Saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga memanggil pihak keluarga dan sekolah agar memberikan pembinaan lebih lanjut supaya kejadian serupa tidak terulang,” jelas Kapolsek.

Warga Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri atau main hakim sendiri saat menemukan situasi mencurigakan. Salija menegaskan, langkah yang tepat adalah segera melapor ke aparat kepolisian terdekat agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dalam kasus ini kami mengapresiasi kepedulian warga, namun kami juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Fenomena Tawuran dan Hoaks Begal di Media Sosial

Peristiwa viral di Deli Serdang ini menambah deretan kasus kesalahpahaman publik yang disebabkan oleh narasi viral di media sosial. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga terjadi di wilayah lain, di mana remaja yang membawa senjata tajam langsung dicap sebagai begal tanpa verifikasi fakta.

Fenomena ini menunjukkan pentingnya literasi digital dan klarifikasi dari sumber resmi, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh video viral yang belum tentu sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru atau hoaks di media sosial dapat menimbulkan keresahan publik dan berpotensi melanggar hukum.