Wako Pekanbaru Teken PKS PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Tanpa Bebani APBD
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani PKS PSEL untuk mengolah sampah jadi energi listrik tanpa membebani APBD, target beroperasi 2028.
JAKARTA – TOPIKPUBLIK.COM – Transformasi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi melangkah lebih jauh dalam mewujudkan sistem pengolahan sampah modern berbasis energi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/4/2026).
Langkah strategis ini menjadi tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman (MoU) sebelumnya bersama pihak investor, sekaligus implementasi langsung dari instruksi Presiden Republik Indonesia dalam percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, bersama kepala daerah lainnya di wilayah Riau, yakni Bupati Siak, Kampar, dan Pelalawan. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap proyek strategis ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan PKS untuk PSEL. Ini adalah langkah nyata menuju perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru. Proyek ini akan dibangun menggunakan pendanaan dari Danantara, sehingga tidak membebani anggaran daerah,” ujar Wako Agung dengan optimisme.
Ia menjelaskan, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut direncanakan berdiri di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, tepatnya di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau. Lokasi ini menjadi bagian dari kawasan pengembangan terpadu yang melayani wilayah aglomerasi bertajuk Pekanbaru Raya.
Solusi Atasi Krisis Sampah dan Emisi Karbon
Proyek PSEL ini dirancang sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan klasik penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi sampah sekaligus menekan emisi karbon secara signifikan.
Dengan pendekatan teknologi modern, sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan akan diubah menjadi sumber energi listrik yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan.
“Konsepnya bukan lagi menumpuk sampah, tetapi mengelolanya menjadi energi. Ini adalah lompatan besar menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing,” tambah Agung.
Skema Tanpa Beban APBD, Swasta dan Pusat Ambil Peran
Dalam skema kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Riau direncanakan akan menghibahkan sekitar 10 hektare lahan dari total 40 hektare yang tersedia untuk pembangunan fasilitas PSEL. Sementara itu, proses pembangunan dan operasional akan ditangani oleh pihak swasta melalui mekanisme lelang yang difasilitasi oleh Danantara.
Menariknya, seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari pemerintah pusat, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah hanya bertugas memastikan distribusi sampah berjalan optimal menuju lokasi pengolahan.
Targetnya, fasilitas ini sudah dapat mulai beroperasi pada Mei 2028, seiring dengan kesiapan infrastruktur dan teknologi yang digunakan.
Kapasitas 700 Ton per Hari, Didukung Teknologi KLH
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, produksi sampah kota saat ini mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 ton akan dialokasikan untuk diolah melalui fasilitas PSEL.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri akan berperan penting dalam penyediaan teknologi serta pendampingan teknis guna memastikan proses pengolahan berjalan sesuai standar lingkungan dan efisiensi energi.
“Dengan dukungan teknologi dari KLH, kita optimistis pengelolaan ini berjalan maksimal. Sampah yang sebelumnya menjadi masalah kini akan menjadi solusi dan sumber energi baru bagi masyarakat,” ungkap Agung, didampingi Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Menuju Pekanbaru Bersih dan Berkelanjutan
Kehadiran proyek PSEL ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Pekanbaru sebagai kota modern yang berwawasan lingkungan. Selain mengurangi ketergantungan pada TPA, proyek ini juga membuka peluang investasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, Pekanbaru kini berada di jalur yang tepat menuju masa depan pengelolaan sampah yang lebih inovatif, efisien, dan berkelanjutan.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan langkah besar menuju peradaban kota yang lebih maju—di mana sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber energi yang membawa harapan baru.























