Bapemperda DPRD Pekanbaru dan Pemko Bahas 22 Ranperda Prioritas Tahun 2024

#ADVETORIAL #TOPIKPUBLIK.COM #DPRD #KOTAPEKANBARU

Bapemperda DPRD Pekanbaru dan Pemko Bahas 22 Ranperda Prioritas Tahun 2024
Bapemperda DPRD Pekanbaru dan Pemko Bahas 22 Ranperda Prioritas Tahun 2024

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Bapemperda DPRD Pekanbaru dan Pemko Bahas 22 Ranperda Prioritas Tahun 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru bersama Bagian Hukum Setdako Pekanbaru menggelar rapat penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 pada Selasa (28/5/2024). Dari 22 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan, beberapa di antaranya menjadi prioritas pembahasan.  

Ranperda Prioritas  

Ranperda yang menjadi perhatian khusus antara lain:  

1. Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) – Mendukung Pekanbaru sebagai kota layak anak dengan pengaturan lokasi merokok dan penjualan rokok.  

2. Ranperda Perubahan Status PT SPP Menjadi Perseroda – Transformasi PT SPP untuk meningkatkan efisiensi dan menarik investasi di Kawasan Industri Tenayan.  

3. Ranperda Penyertaan Modal BPR Madani – Mendukung pengembangan permodalan lokal.  

4. Ranperda Pengelolaan Zakat – Meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat.  

5. Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan – Mengganti Perda No. 3 Tahun 2002 dengan regulasi baru yang mengatur jam operasional dan tata letak tempat hiburan malam (THM).  

6. Ranperda Penyandang Disabilitas – Memastikan hak dan layanan bagi penyandang disabilitas.  

7. Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga – Mendorong pengembangan sektor kepemudaan dan olahraga.  

Sorotan Utama: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 

Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi SE, menekankan pentingnya Ranperda KTR untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari paparan asap rokok.  

"Ranperda ini akan mengatur kawasan khusus merokok serta pembatasan lokasi penjualan rokok agar tidak sembarangan," jelas Zulfahmi.  

Ranperda ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.  

Transformasi PT SPP Menjadi Perseroda  

Zulfahmi menyoroti perlunya evaluasi kinerja PT SPP, termasuk penunjukan direktur baru.  

"Kita ingin perusahaan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekanbaru. Jika hanya membebani anggaran, lebih baik tidak dilanjutkan," tegasnya.  

Target Penyelesaian Sebelum Masa Jabatan Berakhir 

Dua Ranperda prioritas, yakni Ranperda KTR dan Ranperda Perubahan Status PT SPP, diharapkan rampung sebelum masa jabatan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 berakhir pada September 2024.  

"Dua Ranperda ini merupakan mandat dari peraturan pemerintah, jadi kami berkomitmen menyelesaikannya sebelum masa jabatan kami habis,"* tutup Zulfahmi.  

#Thab313