PKS Mini untuk Sawit Rakyat Pasaman

Oleh: Dr. Zulfikri Pohan, S.H., M.H., M.M. Dosen Hukum Bisnis – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau

PKS Mini untuk Sawit Rakyat Pasaman
Prospek Pendirian Pabrik Kelapa Sawit Mini di Kabupaten Pasaman: Strategi Transformasi Ekonomi Rakyat Berbasis Industri Sawit Lokal

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - MINGGU 15 JUNI 2025.,_

Pendahuluan

Kabupaten Pasaman, salah satu lumbung sawit di Provinsi Sumatera Barat, memiliki posisi strategis dalam peta industri kelapa sawit Indonesia bagian barat. Dengan luas lahan perkebunan sawit mencapai ±96.000 hektare, sekitar 60–70% atau ±60.000 hektare di antaranya dikelola oleh petani swadaya secara mandiri. Dominasi kebun rakyat ini menciptakan peluang besar untuk pembangunan infrastruktur pengolahan kelapa sawit yang lebih dekat dan efisien, khususnya melalui pendirian Pabrik Kelapa Sawit Mini (PKS Mini) yang berbasis desa dan koperasi petani.

Potensi Produksi Sawit di Pasaman: Sumberdaya Lokal yang Belum Maksimal

Merujuk pada data Dinas Perkebunan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat tahun 2022–2023, potensi produksi kelapa sawit di Pasaman sangat menjanjikan:

  • Total luas perkebunan sawit: ±96.000 hektare

  • Luas perkebunan rakyat: ±60.000 hektare

  • Rata-rata produktivitas Tandan Buah Segar (TBS): 12–18 ton/ha/tahun

  • Estimasi total produksi TBS rakyat:
    ➤ 60.000 ha × 15 ton = 900.000 ton TBS/tahun

Sayangnya, sebagian besar hasil panen petani ini dijual kepada tengkulak atau dikirim ke pabrik besar yang berlokasi cukup jauh. Akibatnya, biaya transportasi melonjak dan petani menerima harga TBS yang lebih rendah karena tidak memiliki daya tawar yang kuat.

Konsep dan Keunggulan Pabrik Kelapa Sawit Mini (PKS Mini)

PKS Mini merupakan pabrik kelapa sawit berkapasitas rendah, antara 5–10 ton TBS per jam, yang sangat cocok untuk dikelola oleh koperasi petani atau BUMDes. Beberapa keunggulan utama PKS Mini antara lain:

  • Menekan biaya logistik petani

  • Menjamin kestabilan harga jual TBS

  • Mendorong hilirisasi dan nilai tambah di tingkat lokal

  • Menciptakan lapangan kerja langsung di desa

  • Memperkuat posisi tawar petani swadaya dalam rantai industri sawit

Model PKS Mini ini sejalan dengan visi ekonomi kerakyatan dan dapat menjadi instrumen nyata dalam upaya pemerataan ekonomi di pedesaan berbasis komoditas unggulan.

Simulasi Kelayakan Awal Pendirian PKS Mini

Sebagai ilustrasi, jika didirikan sebuah PKS Mini dengan kapasitas olah 5 ton/jam dan beroperasi selama 20 jam/hari dalam 26 hari kerja setiap bulan, maka potensi produksinya adalah:

  • Total kapasitas olah per bulan:
    ➤ 5 ton × 20 jam × 26 hari = 2.600 ton TBS

  • Total per tahun: ±31.200 ton TBS

Dengan asumsi Oil Extraction Rate (OER) sekitar 20%, maka potensi produksi Crude Palm Oil (CPO) adalah:

  • ➤ 31.200 ton × 20% = 6.240 ton CPO/tahun

Jika harga CPO tahun 2024–2025 berkisar antara Rp10.000–Rp12.000/kg, maka pendapatan kotor tahunan yang dapat dihasilkan oleh satu PKS Mini adalah antara ±Rp62 miliar hingga Rp75 miliar. Angka ini sangat menjanjikan untuk mendongkrak ekonomi desa secara berkelanjutan.

Aspek Sosial, Legalitas, dan Regulasi Pendukung

Pendirian PKS Mini juga harus memperhatikan aspek legal dan sosial. Pendekatan kelembagaan yang paling relevan adalah:

  • Koperasi petani sawit rakyat sebagai pemilik dan pengelola

  • Kemitraan strategis dengan Apkasindo dan BUMDes

  • Pemanfaatan tanah desa, eks-HGU, atau tanah objek reforma agraria (TORA)

Peraturan perizinan untuk skala PKS Mini juga lebih sederhana dibanding pabrik besar, sehingga memungkinkan percepatan realisasi dengan tetap memenuhi standar lingkungan hidup dan tata ruang. Kebijakan reforma agraria serta penataan ulang HGU oleh Kementerian ATR/BPN menjadi peluang emas untuk memperoleh lahan legal dan berkelanjutan.

Lokasi Strategis di Kabupaten Pasaman

Beberapa kecamatan di Pasaman menunjukkan tingkat kesesuaian tinggi untuk pendirian PKS Mini, seperti:

  • Kecamatan Rao Selatan

  • Kecamatan Panti

  • Kecamatan Mapattunggul Selatan

Wilayah-wilayah tersebut memiliki konsentrasi sawit rakyat yang tinggi namun minim akses terhadap pabrik sawit di radius <20 km. Ini membuka ruang besar untuk mengembangkan klaster industri sawit mini yang terintegrasi dan berbasis masyarakat.

Tantangan Utama dan Rekomendasi Solusi

Tantangan:

  • Tingginya biaya awal pembangunan (Rp15–25 miliar per unit)

  • Keterbatasan SDM teknis lokal yang terlatih

  • Persaingan harga dari pabrik besar yang mapan

Rekomendasi Strategis:

  • Pemerintah daerah memfasilitasi pembiayaan melalui skema KUR, koperasi, atau dana syariah

  • Pelatihan teknis bagi operator PKS Mini dan manajemen koperasi desa

  • Sinergi dengan program CSR perusahaan perkebunan untuk modal awal dan pendampingan teknis

  • Dukungan regulasi daerah untuk percepatan izin pembangunan PKS Mini berbasis rakyat

Penutup

Pendirian Pabrik Kelapa Sawit Mini di Kabupaten Pasaman bukan hanya menjawab tantangan distribusi hasil panen petani, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan transformasi struktural ekonomi pedesaan. Dengan potensi lebih dari 900.000 ton TBS per tahun dari petani rakyat, Pasaman sangat layak menjadi proyek percontohan pengembangan industri sawit rakyat berbasis inklusi, kolaborasi, dan kemandirian lokal. Inisiatif ini sejalan dengan semangat pembangunan nasional berbasis kekuatan desa dan kedaulatan pangan serta energi berbasis komunitas.


Daftar Pustaka

  • Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman. (2023). Luas Perkebunan dan Produksi Kelapa Sawit.

  • Dinas Perkebunan Sumatera Barat. (2023). Statistik Perkebunan Tahunan.

  • Siregar, H. & Harahap, E. (2021). Manajemen Perkebunan Rakyat dan Pabrik Mini Sawit. Jakarta: Prenada Media.

  • Manan, Bagir. (2004). Teori dan Politik Agraria Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press.

  • Harsono, Boedi. (2005). Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan.

  • GAPKI Sumbar & Apkasindo. (2022). Laporan Perkembangan Sawit Rakyat.