Bupati Siak Desak Perbaikan Jalan Rusak di Musrenbang RPJMD Riau
Bupati Siak Afni Z minta Gubernur Riau perbaiki jalan rusak di KM 11 Tualang-Koto Gasib saat Musrenbang RPJMD 2025–2029, demi dukung konektivitas daerah.
TOPIKPUBLIK.COM – PEKANBARU – Komitmen untuk memperkuat konektivitas dan pemerataan pembangunan di Provinsi Riau kembali ditegaskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2025–2029 yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (30/6/2025).
Musrenbang RPJMD Riau 2025–2029 ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau, termasuk Bupati Siak Afni Z. Turut hadir secara virtual, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc, CGRE, serta perwakilan dari Direktorat PKDTTKD Bappenas RI Bapak Anang B. Gunawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Abdul Wahid menekankan bahwa forum Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum strategis untuk merumuskan arah dan prioritas pembangunan Riau ke depan.
“Pembangunan Riau tidak bisa dijalankan dengan cara biasa. Kita menghadapi tantangan nyata seperti kesenjangan antarwilayah, ancaman degradasi lingkungan, perubahan iklim, hingga ketergantungan ekonomi terhadap sektor tertentu,” ujar Gubri tegas.
Lebih jauh, Gubri menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang holistik. Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga menyentuh aspek sosial, budaya, ekologi, dan keseimbangan antardaerah.

“Visi besar RPJMD 2025–2029 adalah Riau Bedelaw – Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, ekologis, religius, dan maju,” tegas Gubri Abdul Wahid.
Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Riau juga menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 20 juta ton per tahun, dengan potensi valuasi mencapai Rp4 triliun per tahun berdasarkan skema valuasi karbon internasional.
“Ini bagian dari komitmen Riau terhadap Paris Agreement. Negara maju mendukung kita, negara berkembang. Meski kita paham kondisi fiskal daerah masih berat, kita tetap berupaya agar pembangunan di Riau dapat dirasakan merata dan berkeadilan,” ujar Gubri.

Dalam sesi penyampaian pandangan daerah, Bupati Siak Afni Z secara lugas menyuarakan aspirasi masyarakat Siak terkait buruknya infrastruktur jalan, terutama pada ruas strategis yang menghubungkan pusat provinsi dengan wilayah kabupaten.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Riau memberi perhatian serius terhadap kondisi jalan rusak parah dari KM 11 Tualang hingga KM 11 Koto Gasib. Padahal ruas ini sangat vital sebagai penghubung lintas kabupaten,” ungkap Bupati Afni Z.
Afni menegaskan bahwa meskipun jalan kabupaten di Siak hanya mencakup sekitar 4,10 persen atau sekitar 110,3 kilometer dari total jalan di Provinsi Riau, perannya sangat krusial dalam mendukung arus ekonomi.
“Bayangkan, Kabupaten Siak adalah penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar ketiga di Riau. Setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen di Siak, kami menyumbang sebesar Rp590,7 miliar kepada Provinsi Riau,” terang Afni.
Dengan data tersebut, Afni Z mengusulkan agar beban pemeliharaan jalan strategis itu dapat diperluas menjadi tanggung jawab provinsi. Bahkan, dia mendorong agar ruas jalan tersebut bisa diusulkan sebagai jalan nasional, mengingat pentingnya fungsi jalan sebagai penghubung antarwilayah dan distribusi logistik.
“Kalau bisa, kami juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memasang portal pengatur tonase truk ODOL agar daya tahan jalan bisa terjaga,” tegas Bupati termuda di Riau itu.
Selain isu infrastruktur, Bupati Siak juga menyampaikan aspirasi strategis terkait pengembangan sektor pariwisata dan penyelesaian konflik agraria yang melibatkan lahan masyarakat dan konsesi perusahaan besar.
“Pemerintah Kabupaten Siak telah mengajukan kawasan Istana Siak ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai destinasi wisata unggulan. Kami juga mengusulkan sumber air dan kawasan gambut sebagai bagian dari ekosistem strategis nasional,” jelas Afni.
Ia turut menyoroti keterbatasan lahan milik negara (HPL) di Siak yang hanya sekitar 33 persen dari total luas wilayah. Sisanya dikuasai oleh HTI dan HGU, yang berpotensi menimbulkan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
“Hanya sekitar 813 ribu hektare lahan yang berstatus HPL. Sisanya dikuasai perusahaan. Kami mohon dukungan Pak Gubernur untuk membuka ruang legal bagi petani kami agar tak terus-menerus terjerat konflik agraria,” tandasnya.
Dengan sikap visioner dan lugas, Bupati Afni Z memperlihatkan bahwa kepemimpinan muda di Kabupaten Siak tidak hanya responsif terhadap persoalan infrastruktur, namun juga progresif dalam merancang masa depan daerah yang berkelanjutan, adil, dan berbasis potensi lokal.























