DPR Soroti Pengadaan Motor Listrik MBG Tanpa Konsultasi
Pengadaan 21 ribu motor listrik untuk program MBG menuai sorotan DPR. Komisi IX menilai kebijakan BGN tidak transparan dan tidak tepat sasaran di tengah efisiensi anggaran nasional.
TOPIKPUBLIK.COM – Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian mencuat setelah Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses konsultasi kebijakan tersebut. Program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak Indonesia ini kini justru disorot dari sisi tata kelola anggaran dan akuntabilitas.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan pengadaan sebanyak 21 ribu unit sepeda motor listrik tanpa koordinasi dengan pihak legislatif. Padahal, Komisi IX DPR merupakan mitra kerja langsung BGN dalam pengawasan program kesehatan dan gizi nasional.
“Tidak ada konsultasi. Jika sejak awal disampaikan kepada kami, besar kemungkinan kebijakan ini akan kami tolak,” tegas Charles saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Pernyataan tersebut mempertegas adanya celah komunikasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.
Urgensi Pengadaan Dipertanyakan
Charles mempertanyakan dasar kebijakan serta urgensi pengadaan kendaraan operasional tersebut. Menurutnya, program MBG seharusnya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, bukan justru memperluas belanja pada sektor pendukung yang dinilai belum mendesak.
Ia menilai langkah BGN berpotensi menyimpang dari prioritas utama program. Terlebih, dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi anggaran, setiap kebijakan pengadaan harus memiliki dasar yang kuat dan tepat sasaran.
“Jangan sampai anggaran besar justru digunakan untuk hal yang tidak langsung menyentuh kebutuhan gizi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Charles mengungkapkan bahwa rencana pengadaan sepeda motor listrik tersebut sebelumnya juga telah ditolak oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, penolakan itu tidak menghentikan proses pengadaan, bahkan unit kendaraan disebut telah masuk ke Indonesia.
Komisi IX DPR Akan Panggil BGN
Guna mendapatkan kejelasan, Komisi IX DPR berencana memanggil pihak BGN dalam rapat kerja yang dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026. Agenda tersebut akan difokuskan pada pembahasan detail pengadaan, termasuk mekanisme, dasar hukum, serta penggunaan anggaran.
Charles menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam setiap kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan dana negara. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah mendorong kebijakan efisiensi anggaran di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Dampak pada Fiskal Daerah
Menurut Charles, kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan pemerintah pusat telah berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah. Banyak kepala daerah, kata dia, mengeluhkan pemotongan dana transfer dari pusat demi mendukung program prioritas nasional, termasuk MBG.
Situasi ini dinilai kontradiktif ketika di sisi lain terdapat pengadaan dalam jumlah besar yang dianggap belum prioritas.
“Ini yang membuat kami prihatin. Ketika daerah harus berhemat, justru ada penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Penjelasan BGN: Untuk Daerah Sulit Akses
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan 21 ribu unit sepeda motor listrik tersebut berasal dari anggaran tahun 2025. Kendaraan tersebut, kata dia, akan digunakan untuk menunjang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah dengan akses geografis sulit.
“Akan kami distribusikan untuk operasional petugas di lapangan, terutama di daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat,” ujar Dadan, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa harga pembelian kendaraan tersebut lebih rendah dibandingkan harga pasar. Menurutnya, satu unit sepeda motor listrik dibeli dengan harga sekitar Rp42 juta, lebih murah dari harga pasaran yang mencapai Rp52 juta.
Konteks Lapangan: Kebutuhan Distribusi di Wilayah Terpencil
Dalam implementasinya, penggunaan sepeda motor memang dinilai relevan untuk menjangkau wilayah terpencil. Seperti yang terlihat di kawasan Pegunungan Menoreh, Samigaluh, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana petugas SPPG menggunakan sepeda motor untuk mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah-sekolah yang sulit diakses kendaraan roda empat.
Namun demikian, skala pengadaan yang mencapai puluhan ribu unit tetap memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran serta tetap sejalan dengan tujuan utama program MBG.
Transparansi Jadi Kunci
Polemik ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program strategis nasional tidak hanya ditentukan oleh niat baik dan tujuan mulia, tetapi juga oleh tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Keterlibatan DPR sebagai fungsi pengawasan menjadi elemen penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor kepentingan publik. Tanpa itu, program sebesar MBG berisiko menghadapi resistensi dan kehilangan kepercayaan masyarakat.























