Gubri Abdul Wahid Pimpin Operasi PETI 2025, Riau Lawan Tambang Ilegal

Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin Apel Operasi PETI 2025 di Teluk Kuantan, menegaskan komitmen melawan tambang emas ilegal. Pemprov Riau bersama Polda dan Forkopimda menerapkan pendekatan green policing demi menyelamatkan lingkungan dan memberi solusi ekonomi berkelanjutan.

Gubri Abdul Wahid Pimpin Operasi PETI 2025, Riau Lawan Tambang Ilegal
Gubri Abdul Wahid Pimpin Apel Operasi PETI 2025 di Kuansing, Tegaskan Komitmen Tegas Lawan Tambang Ilegal dan Jaga Alam Riau

TOPIKPUBLIK.COM – TELUK KUANTAN | Kamis, 31 Juli 2025 — Di bawah langit biru Desa Seberang, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Gubernur Riau Dr. (H.C) H. Abdul Wahid memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi PETI 2025 (Penambangan Emas Tanpa Izin). Kegiatan strategis ini menjadi langkah monumental dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Riau.

Didampingi Kapolda Riau, Danrem, dan jajaran Forkopimda, apel ini digelar di lapangan Desa Seberang sebagai simbol konsolidasi kekuatan bersama dalam menghentikan praktik tambang emas ilegal (PETI) yang merusak ekosistem dan merampas masa depan generasi muda.

Suasana penuh semangat tampak ketika rombongan Gubernur dan pejabat tinggi lainnya berjalan kaki menyebrangi jembatan gantung menuju lokasi, disambut ribuan warga yang memadati area apel sejak pagi. Lambaian tangan masyarakat menjadi sinyal dukungan kuat terhadap komitmen pemerintah memberantas PETI secara tuntas dan berkelanjutan.

“Masalah PETI tidak bisa lagi ditangani secara sporadis. Ini persoalan serius yang memerlukan pendekatan sistematis, kolaboratif, dan jangka panjang,” tegas Gubernur Wahid dalam amanatnya.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan besar-besaran di berbagai wilayah Riau, merusak sumber daya air, mencemari tanah, dan memicu konflik sosial. Oleh karena itu, langkah terpadu ini menjadi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Gubri juga menyatakan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah harus hadir dengan memberikan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari PETI.

“Kami ingin masyarakat diberikan pilihan baru — yang legal, ramah lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Operasi PETI 2025 bukan hanya agenda penindakan, tetapi juga gerakan edukasi dan transformasi sosial. Gubernur menyoroti pendekatan green policing yang diterapkan Polda Riau sebagai bentuk penegakan hukum berbasis lingkungan, yang mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dan kesadaran ekologis.

“Riau tidak boleh dikenal karena tambang ilegal. Riau harus dikenal karena keberanian rakyat dan pemimpinnya menjaga hutan, sungai, dan tanah airnya,” ujar Wahid penuh semangat.

Usai apel, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Gubernur dan jajaran Forkopimda sebagai wujud nyata pelestarian lingkungan dan penguatan komitmen green policing di tanah Lancang Kuning.