Masyarakat Riau Serahkan Usulan Daerah Istimewa Riau ke DPR dan DPD RI
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memimpin rombongan masyarakat Riau menyerahkan dokumen usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) ke DPR dan DPD RI di Jakarta. Langkah ini menandai babak baru perjuangan otonomi dan keistimewaan Riau berbasis peradaban Melayu.
JAKARTA – TOPIKPUBLIK.COM – Babak baru dalam perjalanan politik dan sejarah Riau mulai terbuka lebar. Pada Selasa (28/10/2025), berbagai komponen masyarakat Riau secara resmi menyerahkan usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Jakarta. Langkah monumental ini dipimpin langsung oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan disambut hangat oleh para pejabat tinggi di kedua lembaga negara tersebut.
LAMR Pimpin Langsung Penyerahan Usulan DIR
Dalam rombongan tersebut tampak hadir tokoh-tokoh utama adat dan masyarakat Riau, di antaranya Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR sekaligus Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta sejumlah tokoh penting seperti Datuk M. Fadli, M. Herawan, M. Ikhsan, Puan Linda, dan Cik Aini. Turut serta pula masyarakat Riau di Jakarta, di antaranya Alfitra Salam dan Rusli Efendi, yang ikut menguatkan dukungan terhadap perjuangan status keistimewaan Riau.
Sambutan Hangat di DPR dan DPD RI
Rombongan diterima secara resmi di Gedung DPR oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Dr. Indra Iskandar, Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Dr. Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan HAM Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H.. Hadir pula sejumlah ahli dan anggota tim RUU Pemerintahan Aceh yang turut memberikan pandangan terhadap konsep keistimewaan yang diusulkan Riau.
Sementara di Gedung DPD RI, rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Tansil Linrung, didampingi oleh senator asal Riau K.H. Mursyid, Abdul Hamid, Arif Eka Saputra, dan Savitri. Suasana audiensi berlangsung penuh keakraban, disertai dialog konstruktif mengenai langkah-langkah hukum dan politik menuju realisasi Daerah Istimewa Riau.
DPR dan DPD Apresiasi Langkah LAMR
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan LAMR dan masyarakat Riau. Ia mengakui, konsep Daerah Istimewa Riau merupakan gagasan visioner yang menggabungkan nilai adat, kearifan lokal, dan semangat kebangsaan. “Dengan keterbatasan yang ada, DPR memang belum dapat menjemput kajian aspirasi seperti yang telah dilakukan oleh Riau. Inisiatif ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Lidya Suryani Widayati menjelaskan prosedur pengusulan rancangan undang-undang dan jalur yang dapat ditempuh oleh penggagas DIR, termasuk kemungkinan pengajuan melalui anggota DPR secara pribadi. Dari pihak DPD, Tansil Linrung menegaskan pentingnya peran aktif senator Riau dalam mengawal aspirasi masyarakat hingga tingkat pembahasan. Ia juga mendorong agar para senator asal Riau dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada anggota DPD lainnya tentang urgensi dan nilai strategis dari Daerah Istimewa Riau.
Dokumen Usulan Resmi Diserahkan
Dalam pertemuan tersebut, dokumen resmi usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) diserahkan oleh Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil kepada Prof. Dr. Dwi Anggono selaku Kepala Badan Keahlian DPR. Sementara penyerahan di DPD dilakukan langsung kepada Wakil Ketua DPD RI Tansil Linrung. Penyerahan simbolis ini menjadi tonggak sejarah perjuangan Riau untuk mendapatkan pengakuan sebagai daerah berkeistimewaan berbasis peradaban Melayu.
Tokoh masyarakat Datuk Seri Marjohan Yusuf dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan perjuangan panjang yang telah dilakukan tim perumus DIR. Sementara itu, Muhanad Herwan, mewakili Tim Penulis Naskah Akademik, memaparkan ringkasan isi naskah akademik yang telah disusun sesuai kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan. Dr. Lidya Suryani menilai bahwa naskah tersebut telah memenuhi standar akademik yang dibutuhkan dalam pengajuan RUU.
Riau Perjuangkan Keistimewaan Berbasis Peradaban Melayu
Menurut penjelasan para tokoh, keistimewaan yang diperjuangkan bukan semata-mata soal administratif, tetapi menyangkut pengakuan atas peradaban Melayu sebagai inti identitas Riau dan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan Indonesia. Gagasan DIR diharapkan menjadi model otonomi yang menguatkan nilai budaya, pendidikan, ekonomi berbasis kearifan lokal, serta diplomasi budaya internasional.
“Melayu tidak hanya penting bagi Riau, tetapi juga bagi Indonesia dan dunia. Dari Riau, kita dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat peradaban Melayu yang berperan dalam diplomasi budaya lintas negara,” ungkap Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dengan penuh semangat.
Babak Baru Perjuangan Daerah Istimewa Riau
Datuk Seri Taufik menegaskan, penyerahan dokumen usulan DIR ke DPR dan DPD hanyalah awal dari perjuangan panjang. Tantangan terbesar ke depan adalah mengawal proses politik dan regulasi agar aspirasi masyarakat Riau benar-benar terwujud. Ia menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas antar komponen masyarakat Riau dalam menjaga momentum perjuangan ini.
“Dengan bersatu, kita bisa memperjuangkan hak dan martabat daerah. DIR bukan sekadar status, tapi amanah untuk menjaga marwah dan masa depan Riau dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya menutup pertemuan.
Langkah ini menandai momentum bersejarah yang berpotensi mengubah wajah otonomi daerah di Indonesia, serta memperkuat posisi Riau sebagai pusat peradaban Melayu yang berdaulat secara budaya dan bermartabat secara politik.

Reporter: Alex Cowboys
Editor: Thab313























