Polsek Senapelan Amankan Pelaku Pencurian Gerobak Yang Tertangkap Warga

Nyaris Dihakimi Warga, Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

Polsek Senapelan Amankan Pelaku Pencurian Gerobak Yang Tertangkap Warga
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Pencurian Gerobak Yang Tertangkap Warga

TOPIKPUBLIK.COM - Aksi pencurian gerobak disebuah rumah, Jalan Kenanga, Gang Flamboyan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan warga pada Senin (9/6) magrib. Seorang pelaku tertangkap basah saat melakukan aksi kriminalnya dan nyaris menjadi korban main hakim dari masyarakat.

Unit Reskrim Polsek Senapelan yang mendapat laporan, langsung mengamankan pelaku, bernama Ferdi Jhonatan Siregar alias Otong (24). Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Senapelan, guna mencegah aksi pemukulan dari masyarakat.

Menurut Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, saat kejadian, korban Edison Naibaho, bersama keluarganya ada didalam rumah. Kemudian istri korban melihat ada seseorang dari belakang rumah dan langsung mencek. Pelaku yang mengetahui ada seseorang yang datang, langsung kabur. Istri korban selanjutnya melihat CCTV dan ditemukan ada seseorang yang mengambil gerobaknya.

Korban Edison yang mengetahui hal ini, langsung mencari pelaku dan berteriak Maling untuk mendapat perhatian warga sekitar. Dengan ditolong warga, akhirnya pelaku bisa diamankan dan dilaporkan ke Polisi. Sempat terjadi pemukulan, namun tim reskrim yang cepat kelokasi segera mengamankan pelaku.

“Pelaku ini mencuri diduga karena kecanduan narkoba. Dari pemeriksaan urine, hasilnya positif menggunakan sabu,” ucap Kapolsek Senapelan AKP Akira, Rabu (11/06).

Proses hukum terhadap pelaku dilakukan, dimana Polsek Senapelan menjerat dengan pasal 363 KUHPidana, yang ancamannya 5 tahun kurungan penjara.