Publik Geram, Kadis Kesehatan Rohil Blokir Nomor Wartawan

Kadis Kesehatan Rokan Hilir, Afrida, dikecam publik karena memblokir nomor wartawan. Aksi ini dinilai langgar etika dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Publik Geram, Kadis Kesehatan Rohil Blokir Nomor Wartawan
Publik Geram, Kadis Kesehatan Rokan Hilir Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Etika Komunikasi Publik

ROKAN HILIR – TOPIKPUBLIK.COM – Polemik di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali memanas. Setelah sebelumnya sempat disorot karena menghindari wartawan dalam beberapa kesempatan, kini Kepala Dinas Kesehatan Afrida kembali menuai kritik keras dari kalangan media dan masyarakat. Ia diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi seputar informasi publik.

Langkah tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama insan pers dan aktivis transparansi. Mereka menilai, tindakan Kadis Kesehatan Rohil itu tidak etis dan bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Wartawan: Akses Komunikasi Ditutup, Publik Kehilangan Informasi

“Ini bukan persoalan pribadi. Kami bekerja untuk menyampaikan informasi publik, termasuk soal program dan kinerja dinas yang dipimpin Afrida. Jika akses komunikasi dengan pejabat publik justru ditutup, bagaimana masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi di sektor kesehatan?” ungkap salah satu wartawan lokal yang mengalami pemblokiran kontak WhatsApp.

Menurut para jurnalis, langkah Afrida tersebut tidak hanya menunjukkan ketertutupan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja Dinas Kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat dengan transparan dan responsif. Media, lanjut mereka, adalah jembatan antara pemerintah dan publik — bukan pihak yang harus dijauhi atau dibungkam.


Desakan Evaluasi dan Sikap Tegas Bupati Rohil

Situasi ini memantik desakan agar Bupati Rokan Hilir segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan. Publik menilai, tindakan memblokir wartawan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat dan menghambat penyebaran informasi penting di bidang pelayanan kesehatan.

“Jika seorang pejabat publik menutup komunikasi dengan media, sama saja menutup ruang bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan pemerintah. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan terbuka,” tegas seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Bagansiapiapi.


Aktivis: Pejabat Publik Harus Terbuka dan Profesional

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat turut menyayangkan sikap Afrida yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Mereka menegaskan bahwa pejabat daerah semestinya menjadi contoh dalam membangun komunikasi yang sehat dengan semua pihak, terutama media massa yang berperan menyampaikan aspirasi dan informasi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal hubungan personal antara pejabat dan wartawan, tetapi menyangkut hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan tentang layanan kesehatan di Rokan Hilir,” ujar pimpinan redaksi Suara Rakyat Indonesia.


Publik Tunggu Respons Resmi Pemkab Rokan Hilir

Hingga berita ini diterbitkan, Afrida belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik tindakan pemblokiran tersebut. Publik kini menanti tanggapan dan langkah tegas Bupati Rokan Hilir terhadap persoalan ini agar citra pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, tetap terjaga.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar lebih terbuka, profesional, dan menghargai peran media sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.


Reporter: Panca Sitepu
Editor: Thab313