Wabup Inhu Turun Tangan Atasi Gangguan Lalat Peternakan Ayam Sei Lala

Wakil Bupati Inhu Hendrizal memimpin rapat koordinasi penanganan gangguan lalat dari peternakan ayam di Sei Lala. Pemkab Inhu siapkan langkah tegas demi kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga.

Wabup Inhu Turun Tangan Atasi Gangguan Lalat Peternakan Ayam Sei Lala
Wabup Inhu Hendrizal Turun Tangan, Pemkab Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalat dari Peternakan Ayam di Sei Lala

INHU, TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menunjukkan respons cepat dan serius dalam menangani keluhan masyarakat terkait gangguan lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam di Kecamatan Sei Lala. Persoalan yang belakangan dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan, kesehatan, hingga kualitas lingkungan permukiman itu kini menjadi perhatian langsung jajaran pemerintah daerah.

Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan dampak lingkungan tersebut di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (21/5/2026). Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Inhu dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi sektor peternakan dengan perlindungan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Rapat koordinasi digelar sebagai tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang dilakukan Wakil Bupati sehari sebelumnya. Dalam kunjungan itu, Hendrizal menerima langsung berbagai aspirasi dan keluhan warga terkait meningkatnya populasi lalat yang dinilai telah mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar kawasan peternakan ayam.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri perangkat daerah terkait, unsur pimpinan kecamatan, pemerintah desa, pihak pengelola peternakan ayam, hingga perwakilan perusahaan yang menaungi kegiatan usaha tersebut, yakni PT Indojaya Agrinusa. Suasana rapat berlangsung serius namun konstruktif, dengan fokus utama membahas akar persoalan, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta formulasi langkah penanganan yang bersifat cepat, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Hendrizal menegaskan bahwa keberadaan usaha peternakan memang memiliki kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja masyarakat. Namun demikian, menurutnya, seluruh aktivitas usaha wajib berjalan selaras dengan aturan lingkungan hidup serta tidak boleh mengorbankan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

“Usaha peternakan memiliki nilai ekonomi dan mampu memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Tetapi, jangan sampai mengabaikan kenyamanan, kesehatan, dan keamanan lingkungan warga. Semua administrasi dan perizinan harus lengkap serta sesuai ketentuan, termasuk standar pengelolaan limbah agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi,” tegas Hendrizal.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan administratif, tetapi juga pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaku usaha.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah konkret sebagai solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Pihak pengelola peternakan diwajibkan segera melakukan penanganan teknis untuk menekan populasi lalat, termasuk pembenahan sistem pengelolaan limbah ternak agar lebih higienis dan ramah lingkungan.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta meningkatkan pengawasan berkala terhadap operasional peternakan ayam di wilayah tersebut. Pendampingan juga akan dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai standar kesehatan lingkungan dan regulasi yang berlaku.

Tidak hanya itu, Wakil Bupati juga menginstruksikan para camat dan kepala desa agar lebih aktif melakukan pendataan terhadap seluruh usaha peternakan ayam yang beroperasi di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan legalitas usaha, kelengkapan administrasi, serta mempermudah pengawasan oleh pemerintah daerah.

“Saya minta camat dan kepala desa aktif turun melakukan pendataan. Pastikan seluruh peternakan memiliki administrasi dan legalitas yang lengkap, sehingga pengawasan dapat berjalan maksimal dan persoalan lingkungan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya lagi.

Hendrizal turut menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar. Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci dalam mencegah munculnya konflik sosial sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di daerah.

Di sisi lain, pemilik usaha peternakan, Sinaga, dalam forum tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan akibat meningkatnya populasi lalat di sekitar kawasan usaha peternakan. Ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh arahan pemerintah daerah demi memperbaiki kondisi lingkungan.

Menurutnya, sejumlah langkah awal sebenarnya telah dilakukan, mulai dari pembagian lem lalat kepada masyarakat hingga pelaksanaan fogging di area terdampak. Namun demikian, pihaknya mengakui masih diperlukan pembenahan lebih lanjut agar penanganan dapat berjalan optimal dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami siap mengikuti arahan pemerintah dan melakukan pembenahan agar persoalan ini dapat segera teratasi,” ungkap Sinaga.

Rapat koordinasi tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang akan segera diimplementasikan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Inhu menegaskan akan terus mengawal proses penanganan hingga persoalan benar-benar terselesaikan dan kondisi lingkungan masyarakat kembali nyaman.

Langkah cepat yang diambil Pemkab Inhu ini sekaligus menjadi gambaran nyata kehadiran pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat secara langsung, sekaligus memastikan aktivitas usaha di daerah tetap berjalan tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Di tengah meningkatnya aktivitas investasi sektor peternakan di berbagai daerah, pendekatan kolaboratif yang dilakukan Pemkab Inhu dinilai menjadi contoh penting bagaimana pembangunan ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan nyaman.