Wabup Siak Salurkan Zakat Konsumtif dan Produktif 2025
Wakil Bupati Siak serahkan zakat konsumtif dan produktif tahap II 2025 kepada 157 mustahik di Kecamatan Siak, bantu pemulihan ekonomi dan kesejahteraan warga.

TOPIKPUBLIK.COM - SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak melalui Program Siak Peduli kembali menyalurkan bantuan zakat konsumtif dan produktif tahap II tahun 2025 kepada para mustahik di wilayah Kecamatan Siak. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Siak, H. Syamsurizal, S.Sos., M.Si, bertempat di Masjid AR-Rahmat, Kelurahan Kampung Rempak, pada Kamis (17/7/2025).
Sebanyak 143 mustahik menerima bantuan zakat konsumtif dengan total nilai sebesar Rp143.000.000, di mana masing-masing mendapatkan Rp1.000.000. Bantuan tersebut terdiri dari Rp650.000 dalam bentuk paket sembako dan Rp350.000 berupa uang tunai, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar harian masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, sebanyak 14 orang mustahik lainnya menerima zakat produktif senilai Rp135.429.000. Bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing penerima guna mendorong kegiatan usaha mikro, peningkatan pendapatan keluarga, dan penguatan ekonomi rumah tangga mustahik di Kecamatan Siak.
Wakil Bupati Siak, H. Syamsurizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini merupakan bagian dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Siak bersama Baznas Kabupaten Siak dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pengelolaan zakat profesional, transparan, dan tepat sasaran.
"Program Siak Peduli adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Kami berharap bantuan zakat ini bisa meringankan beban hidup dan memberikan manfaat langsung bagi para mustahik di Siak," ujar Syamsurizal.
Untuk tahap kedua ini, total dana zakat yang berhasil dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Siak sebesar Rp203.042.000. Sementara itu, total zakat yang disalurkan mencapai Rp278.574.000, dengan tambahan dana dari Baznas Kabupaten Siak senilai Rp75.532.000.
Penyaluran zakat tahap II juga mencakup bantuan stimulus ekonomi desa yang disalurkan ke empat kampung di wilayah Kecamatan Siak, yakni: Kampung Merempan Hulu, Kampung Tumang, Kampung Rawang Air Putih, dan Kampung Dalam. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa dan penguatan kapasitas lokal.
Dengan mekanisme penyaluran zakat yang akuntabel dan profesional, serta didukung kolaborasi lintas sektor antara Pemkab Siak dan Baznas, program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, mendorong kemandirian ekonomi mustahik, serta memperkuat ekosistem pemberdayaan zakat di Kabupaten Siak.