IRT di Meranti Ditemukan Tewas Dalam Tangki Air, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Seorang ibu rumah tangga di Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di dalam tangki air bawah tanah rumahnya. Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan.

IRT di Meranti Ditemukan Tewas Dalam Tangki Air, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang IRT di Tebing Tinggi Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Tangki Air Rumahnya

MERANTI, TOPIKPUBLIK.COM – Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mendadak digegerkan dengan penemuan jasad seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam tangki air bawah tanah milik keluarganya sendiri, Kamis (7/5/2026) sore. Peristiwa tragis tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar karena terjadi secara tiba-tiba dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Korban diketahui bernama Warsiah (57), seorang perempuan paruh baya yang sehari-hari berstatus sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Sentosa, Dusun Sali, Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad korban pertama kali ditemukan setelah sang suami, Sairan, pulang dari pasar sekitar pukul 14.30 WIB. Setibanya di rumah, ia tidak menemukan istrinya berada di dalam rumah seperti biasanya. Kondisi tersebut membuat saksi merasa khawatir lalu berupaya melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda D. Turnip, SE menjelaskan, saat melakukan pencarian, suami korban melihat penutup tangki air bawah tanah dalam kondisi terbuka. Keadaan itu memunculkan rasa curiga karena sebelumnya penutup tangki tersebut diketahui selalu tertutup rapat.

“Karena merasa curiga, saksi kemudian menyalakan mesin air untuk mengurangi volume air di dalam tangki yang saat itu dalam kondisi penuh,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi Barat saat memberikan keterangan kepada awak media.

Proses pengurasan air berlangsung selama kurang lebih dua jam. Setelah air mulai surut, saksi bersama Kepala Desa Maini Darul Aman, M. Syafuan, serta sejumlah warga setempat melakukan pemeriksaan ke dalam tangki bawah tanah tersebut.

Betapa terkejutnya warga ketika korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan terapung di bagian ujung tangki air bawah tanah. Penemuan itu langsung membuat suasana di lokasi berubah haru. Warga bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Wahyu Sudrajat, SIP kemudian melakukan proses evakuasi terhadap jasad korban.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tangki air bawah tanah itu diketahui memiliki ukuran sekitar empat meter dengan kedalaman kurang lebih dua meter.

Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna hijau dan celana panjang abu-abu. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan awal aparat kepolisian di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Warsiah diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2011. Selama ini korban rutin menjalani pengobatan dan mengonsumsi obat jenis Haloperidol, yakni obat yang umum digunakan untuk menangani gangguan kejiwaan seperti skizofrenia, halusinasi, serta gangguan perilaku tertentu.

Keterangan keluarga tersebut menjadi salah satu dasar pihak kepolisian dalam melakukan pendalaman terhadap penyebab korban berada di dalam tangki air bawah tanah tersebut.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” jelas Ipda D. Turnip.

Dari hasil penyelidikan sementara dan olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam di dalam tangki air bawah tanah rumahnya sendiri.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya perhatian ekstra terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan mental maupun kondisi psikologis tertentu. Dukungan keluarga dan pengawasan lingkungan dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Jenazah korban rencananya akan dimakamkan pada Jumat (8/5/2026) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus. Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan kejadian darurat maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 guna mempercepat penanganan di lapangan.

Peristiwa meninggalnya seorang ibu rumah tangga di Tebing Tinggi Barat ini pun menjadi duka mendalam bagi warga Desa Maini Darul Aman yang mengenal korban sebagai pribadi sederhana dan telah lama tinggal di lingkungan tersebut.