Nikah Massal Gratis Pekanbaru Diminati, 43 Pasangan Sudah Mendaftar

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025 diminati warga. Hingga awal November, 43 calon pasangan suami istri telah mendaftar. Kegiatan akan digelar 7 Desember di Mal Pelayanan Publik dengan beragam fasilitas gratis dan hadiah menarik, termasuk undian umrah serta voucher hotel.

Nikah Massal Gratis Pekanbaru Diminati, 43 Pasangan Sudah Mendaftar
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati, 43 Calon Pasutri Sudah Mendaftar

PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menarik minat warga. Hingga tanggal 2 November 2025, tercatat sudah 43 calon pasangan suami istri (pasutri) resmi mendaftar untuk mengikuti kegiatan yang dinantikan masyarakat ini.

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM mengatakan, Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru sesuai jadwal akan digelar pada 7 Desember 2025 mendatang, berlokasi di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Saat ini sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).

Momentum Bagi Warga untuk Menikah Resmi dan Sah Secara Negara

Wali Kota Agung mengimbau agar masyarakat yang berencana menikah tahun ini dapat memanfaatkan kesempatan langka tersebut.
“Tentu kita harapkan para calon pengantin bisa mengambil momen ini, karena selain sah secara agama, mereka juga akan memiliki legalitas hukum melalui pencatatan negara,” ujarnya.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban administrasi kependudukan masyarakat. Tak hanya meringankan beban biaya, Nikah Massal Gratis juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Fasilitas Lengkap untuk Peserta Nikah Massal Gratis

Wali Kota Agung menuturkan, banyak fasilitas yang disediakan Pemko bagi peserta Nikah Massal Gratis tahun ini. Seluruh biaya seperti pengurusan administrasi, bimbingan pranikah, tes kesehatan, dan pengobatan calon pengantin ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan foto pra-wedding, pakaian pengantin, rias wajah (make up), dekorasi tempat akad dan pelaminan, hingga dokumentasi pernikahan profesional secara cuma-cuma.

Menariknya, Pemko juga menyiapkan voucher menginap di hotel serta undian umrah gratis bagi pasangan beruntung.
“Jadi banyak sekali manfaat yang diperoleh calon pasutri peserta Nikah Massal Gratis ini,” tegas Agung.

Prosesi pernikahan massal nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, sebagai bentuk dukungan simbolik terhadap program pemberdayaan sosial dan keluarga sejahtera.

Sebaran Pendaftar di 13 Kecamatan

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menjelaskan, 43 calon pasutri yang telah mendaftar tersebar di 13 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing sebanyak 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya dengan 6 calon pasutri.

Berikutnya, Kecamatan Marpoyan Damai tercatat 3 calon pasutri, kemudian Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri, serta Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan.
“Pendaftar terus bertambah setiap harinya seiring dengan meningkatnya antusiasme masyarakat,” jelas Tri Sepna.


Sidang Isbat Nikah Gratis: Bukti Kepedulian Pemko terhadap Warga Belum Punya Buku Nikah

Selain program Nikah Massal, Pemko Pekanbaru juga menggelar Sidang Isbat Nikah Gratis bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum negara. Hingga 3 September 2025, tercatat lebih dari 200 pasutri telah mendaftar, melebihi kuota yang disiapkan yakni 100 pasangan.

Wali Kota Agung Nugroho mengakui tingginya minat warga menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan semakin meningkat.
“Target kami 100 pasangan tahun ini, tapi ternyata yang mendaftar sudah mencapai lebih dari 200. Artinya program ini sangat diminati,” ujarnya.

Mengingat jumlah pendaftar yang tinggi, Pemko melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis kini tengah melakukan seleksi dan verifikasi administrasi, mulai dari usia pernikahan, kelengkapan dokumen, hingga kelayakan administratif agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

“Sidang Isbat Nikah Gratis ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam membantu warga mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen hukum lainnya,” tegas Agung.


Meningkatkan Kepastian Hukum dan Perlindungan Anak

Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa program Sidang Isbat Nikah bukan hanya untuk kepentingan pasangan suami istri, tetapi juga demi melindungi hak-hak anak mereka.
“Masih banyak anak-anak di Pekanbaru yang belum masuk dalam Kartu Keluarga karena orang tuanya belum memiliki buku nikah resmi. Ini yang ingin kami bantu,” ungkapnya.

Dengan adanya program Sidang Isbat Nikah dan Nikah Massal Gratis ini, Pemko Pekanbaru berharap seluruh pasangan yang sudah menikah dapat memiliki legalitas pernikahan lengkap, sehingga tidak ada lagi warga yang terkendala dalam pengurusan administrasi penting seperti akta kelahiran, KK, dan KTP.

“Maka kami fasilitasi agar pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah bisa mengikuti program ini. Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan demi membantu warga Pekanbaru hidup lebih tertib, sah, dan sejahtera,” tutup Agung.