One Way di Jalan Mustika Akan Segera Diberlakukan
#TOPIKPUBLIK.COM
TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - One Way di Jalan Mustika Akan Segera Diberlakukan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan segera menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Mustika di Kecamatan Pekanbaru Kota. Mulai hari Senin hingga Jumat, dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, pengendara hanya dapat melintas dari Jalan Hangtuah menuju Jalan Mustika dan keluar di Jalan Kartini, atau sebaliknya.
Rambu perboden sudah dipasang untuk sosialisasi, dan Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru akan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pengendara.
Keputusan untuk menerapkan one way di Jalan Mustika didasarkan pada rekayasa lalu lintas yang telah disepakati bersama Forum Lalu Lintas dan Satlantas Polresta Pekanbaru, serta masukan dari manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau.
Langkah ini diambil karena arus lalu lintas di Jalan Mustika sangat mengganggu arus transportasi dan akses cepat bagi pasien yang harus masuk ke RSUD Arifin Achmad.
Dishub menegaskan bahwa akan memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut, dan telah berkoordinasi dengan polisi untuk menindaklanjuti pelanggaran sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.























