Terapkan Sistem Retribusi Sampah Non Tunai, Ingot: Agar Transparan dan Akuntabel
#TOPIKPUBLIK.COM
TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Terapkan Sistem Retribusi Sampah Non Tunai, Ingot: Agar Transparan dan Akuntabel, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai menerapkan pembayaran retribusi sampah secara non tunai untuk tahap awal, terutama bagi badan dan tempat usaha seperti restoran, kafe, hotel, dan lainnya.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa penerapan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi sampah sesuai dengan potensi yang ada. Sebelumnya, realisasi penerimaan retribusi masih di bawah potensi yang seharusnya.
Meskipun pembayaran dilakukan secara non tunai, wajib retribusi tetap memiliki hak untuk mengajukan komplain jika merasa keberatan dengan besaran retribusi yang ditetapkan. Hal ini dilakukan agar tata kelola retribusi sampah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan adil.
Dengan adanya sistem pembayaran non tunai, diharapkan tata kelola retribusi dapat lebih terbuka dan fair, sehingga hak dan kewajiban antara pemerintah dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih baik.























