Skandal Dana Desa Rohil, Ketua Apdesi dan Kadis PMD Terseret

Dugaan skandal Dana Desa Rokan Hilir menyeret Ketua Apdesi dan Kadis PMD. Publik desak penegakan hukum atas pengelolaan anggaran desa di Riau.

Skandal Dana Desa Rohil, Ketua Apdesi dan Kadis PMD Terseret
Dana Desa Menguap, Kepala Dinas dan Ketua Apdesi Diduga Terlibat Skema Licik

TOPIKPUBLIK.COM – ROKAN HILIR – Dugaan carut-marut dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kembali menyita perhatian publik. Sejumlah informasi yang beredar luas di media menyebutkan bahwa ratusan juta rupiah dari anggaran Dana Desa diduga menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Lebih mencengangkan lagi, pusaran dugaan penyimpangan ini menyeret dua figur penting: Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Rokan Hilir dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rohil.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa berbagai kegiatan desa dalam beberapa tahun terakhir justru terindikasi sebagai ladang pemborosan anggaran tanpa hasil nyata di lapangan. Kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis aparatur desa, studi tiru ke luar daerah, hingga perjalanan dinas luar kota yang menggunakan Dana Desa kini tengah dipertanyakan efektivitas dan relevansinya terhadap pembangunan desa.

Ironisnya, semangat awal untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berbelok menjadi praktik penghamburan dana publik. Kegeraman masyarakat makin memuncak saat hingga Jumat (25/7/2025), Ketua Apdesi Rohil dan Kepala Dinas PMD masih memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

Tak hanya itu, sorotan publik juga mengarah pada kegiatan "asistensi" yang berlangsung di lingkungan Polres Rokan Hilir. Dari keterangan Kanit Tipikor Polres Rohil yang berhasil dikonfirmasi awak media, memang ada kegiatan desa yang difasilitasi oleh institusi kepolisian. Namun ditegaskan bahwa seluruh petunjuk teknis kegiatan berasal dari Dinas PMD dan unsur Apdesi Rohil.

Lebih dalam, kerja sama antara pemerintah desa dengan sejumlah media lokal yang dibiayai dari Dana Desa turut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Banyak kalangan menilai kerja sama ini terkesan tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak memiliki output yang terukur, bahkan dicurigai hanya sebagai formalitas belaka untuk mengalihkan penggunaan anggaran.

Kini, publik mendesak aparat penegak hukum, mulai dari inspektorat daerah, kejaksaan negeri, hingga kepolisian resor, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa menjadi sorotan tajam, sebab dana tersebut seharusnya menjadi instrumen utama untuk mendorong kemajuan pembangunan berbasis masyarakat dan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.


Editor: Thab313
Wartawan: Panca Sitepu
Sumber: anugerahpost.com