Mungka Gelar Dua Diskusi Lintas Sektor Bahas Pemberantasan Narkoba
Kecamatan Mungka menggelar dua diskusi lintas sektor untuk merumuskan strategi pemberantasan narkoba. Pemerintah, kepolisian, DPRD, tokoh adat, dan masyarakat sepakat memperkuat kolaborasi.
LIMA PULUH KOTA, Topikpublikcom – Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Mungka menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sebagai respons atas keresahan masyarakat, pada Rabu (29/7/2026) digelar dua forum diskusi lintas sektor di lokasi berbeda yang sama-sama membahas strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Diskusi pertama berlangsung di Aula Kantor Camat Mungka atas inisiatif Camat Mungka, Yudhi Saputra. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintahan, jajaran kepolisian, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta aktivis anti narkoba. Polres Lima Puluh Kota turut berpartisipasi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Diki Yovrizal beserta anggota.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Alia Efendi, juga menginisiasi forum diskusi bertema pemberantasan narkoba di Gedung Serba Guna Nagari Mungka. Dalam kegiatan itu, Kapolsek Guguak IPTU Dr. Hamrizal, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dan memaparkan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Meski diselenggarakan di tempat berbeda, kedua forum memiliki tujuan yang sama, yaitu merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, legislatif, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis anti narkoba, hingga masyarakat secara luas.
Dalam diskusi tersebut, para peserta menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran aktif seluruh lapisan masyarakat dinilai sangat penting, mulai dari niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemuda, hingga keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota, AKP Diki Yovrizal, memaparkan data penanganan kasus narkoba di Kecamatan Mungka selama lima tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 7 kasus, tahun 2023 sebanyak 8 kasus, tahun 2024 sebanyak 7 kasus, tahun 2025 menurun menjadi 4 kasus, dan hingga Juli 2026 telah tercatat 4 kasus.
Sementara itu, Camat Mungka, Yudhi Saputra, berharap hasil diskusi tidak berhenti pada tataran gagasan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Berhasil atau tidaknya diskusi ini akan terlihat dari kondisi ke depan. Jika angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, berarti diskusi ini memberikan manfaat. Namun apabila tidak ada perubahan, maka kita harus melakukan evaluasi dan mencari langkah yang lebih efektif," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, peserta dari kedua forum merumuskan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat gerakan pemberantasan narkoba di Kecamatan Mungka, antara lain:
-
Membentuk organisasi atau forum masyarakat anti narkoba.
-
Menyusun rancangan sanksi adat bagi pengguna maupun pengedar narkoba sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Mendorong penerapan sanksi sosial terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba melalui mekanisme yang disepakati masyarakat.
-
Membentuk pos jaga atau posko pengawasan anti narkoba di lingkungan masyarakat.
-
Mengoptimalkan peran niniak mamak, penghulu, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, legislatif, lembaga adat, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Kecamatan Mungka mampu membangun gerakan bersama yang efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.





samsudin



















