Dedek Pradesa Diduga Gelapkan Dana Koperasi Miliaran

A-PPI Sumut desak Partai Gerindra tindak Dedek Pradesa yang diduga gelapkan dana nasabah koperasi hingga puluhan miliar dan alihkan aset ke keluarganya.

Dedek Pradesa Diduga Gelapkan Dana Koperasi Miliaran
Skandal Dedek Pradesa Diduga Gelapkan Puluhan Miliar Dana Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Kejam dari Korupsi!

TOPIKPUBLIK.COM - LANGKAT, SUMATERA UTARAGelombang kemarahan publik semakin membesar menyusul terkuaknya dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan Dedek Pradesa, Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Gerindra. Skandal ini kini menjadi sorotan tajam, bukan hanya di Sumatera Utara, tetapi juga secara nasional karena menyangkut integritas wakil rakyat dan institusi politik yang seharusnya menjaga amanah publik.

Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara dalam pernyataan resminya mengecam keras dugaan praktik kriminal yang dilakukan Dedek Pradesa. Selain sebagai legislator aktif, Dedek juga menjabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat, yang ironisnya justru menjadi aktor utama dalam kasus yang diduga merampok dana rakyat secara sistematis melalui koperasi yang ia pimpin.

“Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran etika. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat! Bahkan lebih kejam dari korupsi konvensional,” tegas Ketua A-PPI Sumut, Hardep.

Skandal ini pertama kali mencuat dari kesaksian mantan Manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, Trydarma Yoga. Ia mengungkap bahwa dana milik nasabah, yang jumlahnya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, tidak pernah dikelola sesuai prinsip koperasi. Sebaliknya, dana tersebut justru masuk ke rekening pribadi Dedek Pradesa, sebagaimana dibuktikan melalui rekening koran di Bank Muamalat, Bank Mandiri, dan Bank BRI Syariah.

“Saya tidak sepenuhnya bersalah. Dana nasabah ada di rekening pribadi Dedek Pradesa. Bahkan sebagian dana itu sudah dibelikan tanah dan aset yang diatasnamakan keluarga Dedek,” ungkap Trydarma kepada media ini, sembari menunjukkan sejumlah dokumen pendukung.

Indikasi pengalihan aset menggunakan nama keluarga besar Dedek Pradesa menambah kelam kasus ini. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghilangkan jejak serta menghindari tanggung jawab hukum. A-PPI Sumut menyebutnya sebagai "perampokan struktural" yang terjadi dalam terang benderang.

“Jika koruptor menggerogoti uang negara dari belakang meja, Dedek Pradesa justru diduga merampas uang rakyat langsung dari tabungan dan simpanan mereka yang dipercayakan ke koperasi. Ini kejahatan kemanusiaan ekonomi,” lanjut Hardep.

Desakan Terbuka ke Partai Gerindra dan Penegak Hukum

Dalam pernyataan tegasnya, A-PPI Sumut mendesak DPD Partai Gerindra Sumut dan DPP Partai Gerindra di Jakarta, khususnya Ketua Umum Prabowo Subianto dan Ketua DPD Adi Jona Prasetyo, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Dedek Pradesa. Perbuatan ini dianggap telah mencoreng nama baik partai dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

“Kalau Partai Gerindra diam, publik akan melihat partai ini membiarkan praktik pengkhianatan terhadap rakyat. Ini bukan sekadar urusan internal partai, tapi soal integritas dan masa depan demokrasi,” ujar Hardep.

A-PPI Sumut juga mendesak aparat penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, maupun otoritas pengawas koperasi—untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi setimpal. Lembaga ini juga menegaskan bahwa pengembalian dana nasabah tidak boleh dicicil atau dinegosiasikan, mengingat skema simpanan yang digunakan adalah deposito berjangka dan tabungan murni, bukan pinjaman atau hutang-piutang biasa.

“Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas. Dedek Pradesa harus bertanggung jawab, dana nasabah harus dikembalikan utuh. Ini bukan uang koperasi, tapi hasil keringat rakyat kecil,” tutup Hardep.